Langkah BPPRD Kubu Raya dalam Upaya Permudah Pembayaran Pajak

3 Oktober 2021 13:00 WIB
Langkah BPPRD Kubu Raya dalam Upaya Permudah Pembayaran Pajak
Langkah BPPRD Kubu Raya dalam Upaya Permudah Pembayaran Pajak ( )

Selain itu BPPRD Kubu Raya juga menyampaikan informasi dengan membuat video-video layanan masyarakat dengan konsep yang dapat menghibur sehingga dapat membuat masyarakat lebih mudah memahami pentingnya pajak.

“Media sosial memang memiliki efek yang sangat luar biasa, kepada kehidupan masyarakat, dari anak kecil hingga orang dewasa sekarang tidak ada yang tidak punya medsos. Jadi ini juga merupakan cara kita untuk mensosialisasikan pentingnya Pajak, jadi kita aktif di Media Sosial, informasi segala hal tentang pajak dan tetribusi kita sampaikan di Medsos, " jelasnya.

BPPRD Kubu Raya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Saat ini BPPRD menambah tempat - tempat untuk pembayaran pajak di Kabupaten Kubu Raya, diantaranya; di Bank Kalbar, Pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, dan Tokopedia.

"Jadi sekarang masyarakat tidak perlu antri lagi di di kantor, Bank Kalbar, untuk bayar PBB. Jadi sekarang sekarang sudah kami permudah dengan bisa melakukan pembayaran lewat Indomaret, Alfamart, aplikasi Tokopedia, dan kita juga perdayakan BUMDES, agar bisa melakukan pembayaran PBB P-2 di BUMDES," Terang Surya dari BPPRD Kubu Raya  yang juga menjadi Narasumber pada Talkshow Sonora.

Dengan banyaknya tempat pembayaran pajak, diharapkan masyarakat lebih mudah untuk menjalankan kewajiban pembayaran pajak.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng II Tumbuh 0,95 Persen selama Masa Pemulihan Ekonomi Nasional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm