Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenkes: Acara Keagamaan dan Liburan Harus Terapkan Prokes!

14 Oktober 2021 09:30 WIB
Ilustrasi Liburan Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi Liburan Natal dan Tahun Baru ( Kompas.com)

Saat yang sama, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menjelaskan beberapa hal yang dapat dipelajari dari pelaksanaan acara besar keagamaan di Sanur, Bali yang ia hadiri pada 8 Oktober 2021.

Pertama, persiapan yang matang agar Satgas COVID-19 setempat dan aparat keamanan dapat terlibat penuh untuk mengantisipasi setiap kemungkinan penularan, termasuk mencegah kerumunan masyarakat.

Kedua, memastikan skrining atau tes kesehatan dilakukan kepada semua pihak, hanya mereka yang sehat dan sudah divaksinasi saja yang dapat terlibat dalam acara.

Ketiga, memberlakukan QR Scan PeduliLindungi di titik masuk acara, penyediaan fasilitas cuci tangan, serta penerapan wajib masker.

Baca Juga: Gak Betah Menganggur, Ini 3 Zodiak yang Tetap Kerja saat Weekend

Keempat, menempatkan berbagai petunjuk dan peringatan sikap disiplin Prokes di lokasi acara termasuk informasi dari pemandu acara.

Kelima, pemantauan kesehatan para panitia dan semua yang terlibat.

Reisa menyampaikan, seluruh tes baik yang dilakukan sebelum dan setelah acara, semua menunjukkan hasil 100% negatif. Laporan dari Satgas setempat juga menyatakan wilayah tempat upacara Palebon atau Ngaben tersebut sejauh ini, dalam lima hari setelah acara dilakukan, tidak terdapat laporan kasus konfirmasi sama sekali.

Menjelang Maulid, libur Natal dan Tahun Baru, menurut Reisa terdapat beberapa upaya yang akan dan sedang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Bergerak Guna Cegah Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 Akibat Libur Natal dan Tahun Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm