Disebut Ambil Untung dari Tes PCR, Luhut: Saya yang Minta Harga Turun!

4 November 2021 12:30 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tengah mengadakan rapat koordinasi secara daring dengan kementerian dan lembaga terkait membahas perkembangan program padat karya, di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tengah mengadakan rapat koordinasi secara daring dengan kementerian dan lembaga terkait membahas perkembangan program padat karya, di Jakarta, Senin (15/2/2021). ( Kompas.com)

Diberlakukannya PCR sebagai syarat perjalanan ini dilatarbelakangi karena pemerintah melihat adanya peningkatan risiko penularan virus corona akibat lonjakan mobilitas masyarakat di Jawa-Bali, meski demikian Luhut juga meminta agar biaya PCR diturunkan.

“Saya juga selalu mendorong agar harga tes PCR bisa diturunkan sehingga terus dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” sambung Luhut menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya menegaskan bahwa sejak awal tujuan PT GSI bukan untuk mencari profit bagi pemegang saham, tetapi sebagai kewirausahaan sosial PT tersebut tidak bisa sepenuhnya memberikan PCR secara gratis.

Baca Juga: Tak Perlu Tunggu November, Fasyankes di Banjarmasin Ini Sudah Turunkan Tarif PCR

Keterlibatan Luhut dalam PT GSI melalui perusahaan PT Toba Bumi Energi diklaim sebagai wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekannya.

Bantuan perusahaan tersebut merupakan upaya keterbukaan yang dilakukan sejak awal.

“Mengapa saya tidak menggunakan nama yayasan? Karena memang bantuan yang tersedia berada di perusahaan dan tidak ada yang saya sembunyikan di situ,” jelas Luhut.

Baca Juga: 14 Oktober Penerbangan Internasional Dibuka, Luhut Binsar: Harus Penuhi Ketentuan dan Persyaratan Karantina, Tes & Satgas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm