Sambangi Kediaman Jenderal Andika, Komisi I DPR RI Lakukan Verifikasi Faktual

7 November 2021 19:35 WIB
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ( (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL))

 

Jakarta, Sonora.ID – Hari ini (7/11/2021) Komisi I DPR RI bersama dengan para Ketua Fraksi DPR RI, melakukan kunjungan ke tempat tinggal Calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, yang berada di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam kunjungan tersebut, Jenderal Andika bersama dengan keluarganya, terlihat menerima anggota DPR RI di depan teras rumahnya, dalam situasi hujan ringan. Sementara itu terlihat sejumlah pimpinan Komisi I DPR RI seperti Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.

Kunjungan Komisi I DPR RI dan para Ketua Fraksi DPR RI dilakukan, untuk bersilahturahmi dengan Calon Panglima TNI, serta melakukan verifikasi faktual, guna memastikan benar atau tidaknya, tempat tinggal Calon Panglima TNI saat ini, sesuai dengan apa yang tertuang pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sore ini Pimpinan Komisi I dan perwakilan fraksi berkunjung ke rumah Calon Panglima, Pak Jenderal TNI Andika Perkasa. Tujuannya adalah, untuk bersilaturahmi ke rumah beliau, untuk memastikan kalau beliau memang tinggal disini, berkeluarga. Ketemu juga dengan putranya tadi, ya kalau bahasa kerennya verifikasi faktual,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari saat berkunjung ke tempat tinggal Calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (7/11/2021).

Baca Juga: Besok Jumat, Direncanakan Jenderal Andika Akan Jalani Fit and Proper Test di DPR RI

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm