Nilai IPM Pontianak Naik Jadi 79,83, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

23 November 2021 12:45 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis pertumbuhan ekonomi terus membaik. Satu diatara indikator tersebut tergambar dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pontianak yang mencapai skor 79,83, dari yang sebelumnya 79,44. Selasa (23/11/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis pertumbuhan ekonomi terus membaik. Satu diatara indikator tersebut tergambar dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pontianak yang mencapai skor 79,83, dari yang sebelumnya 79,44. Selasa (23/11/2021). ( Humas Pemkot Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Seiring kian menurunnya kasus Covid-19 di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis pertumbuhan ekonomi terus membaik.

Satu di antara indikator tersebut tergambar dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pontianak yang mencapai skor 79,83, dari yang sebelumnya 79,44.

"Hal ini menunjukkan tren yang sangat baik dan positif sebagai keberhasilan kita dalam program terutama kesehatan dan pendidikan serta daya beli masyarakat yang semakin membaik," ujarnya, Selasa (23/11/2021).

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Selain itu, tak kalah pentingnya adalah meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

"Dengan demikian pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan," ulasnya.

Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, diantaranya pembangunan infrastruktur yang dapat memicu dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta menyemangati pelaku UMKM agar mereka bisa bangkit kembali untuk mulai menggeluti bisnisnya.

Pemkot Pontianak beberapa waktu lalu juga memberikan kelonggaran berupa insentif pajak daerah bagi pelaku usaha yang terdampak akibat pandemi dikarenakan adanya pembatasan aktivitas dan mobilitas warga.

Baca Juga: Susah Enggak Jadi Designer? Ahli: Semua Orang Berbakat Jadi Perancang

"Oleh sebab itu insentif pajak diberikan relaksasi agar pelaku usaha tetap bisa bertahan," imbuh Edi.

Namun di tahun 2022 mendatang, insentif pajak tidak lagi diberikan lantaran kondisi pandemi sudah mulai berangsur pulih. Hal itu tergambar pula dari tingkat hunian atau okupansi hotel yang sudah di atas 60 persen.

Kafe dan warung kopi juga pengunjungnya sudah mulai ramai. Kondisi ini, kata dia, menjadi tren positif untuk pertumbuhan ekonomi, akan tetapi tetap harus waspada dan tidak lengah dengan kemungkinan adanya lonjakan kasus setelah liburan natal dan tahun baru yang diprediksi akan ada lonjakan kasus.

"Tetapi kalau kita taat protokol kesehatan, saya yakin kita bisa tetap aman dari Covid-19," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm