Pansel Umumkan 24 Calon Kepala Dinas Makassar, Keputusan di Tangan Wali Kota

15 Desember 2021 17:20 WIB
Penyerahan daftar berkas hasil lelang jabatan di Balaikota Makassar
Penyerahan daftar berkas hasil lelang jabatan di Balaikota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Tahapan seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama sudah selesai.

Sebanyak tiga nama yang dinyatakan lolos telah diumumkan. Nantinya, bakal mengisi 24 jabatan kepala dinas yang dilelang.

Ketua pansel, Prof Aminuddin Ilmar menyerahkan berkas daftar nama kepada Wali Kota. Secara simbolis berlangsung di aula sipakalebbi, kantor Balaikota pada Rabu (15/12/2021).

"Ini pansel serahkan daftar nama tiga besar setelah melalui tahapan dengan hasil yang cukup memuaskan," ujarnya.

Setelah itu, dibacakan hasil kerja dan disaksikan oleh pejabat lingkup pemerintahan. Nama yang disetorkan berdasarkan pemeringkatan hasil penilaian.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Gelar Inspeksi di Rutan Makassar, Ini yang Ditemukan..

"Masing-masing pansel telah memberikan nilai hingga akhirnya keluarlah nama dengan capaian nilai yang di atas rata-rata di banding peserta lainnya," jelasnya.

Dia menjelaskan sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, assessment, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, uji gagasan atau wawancara dan lainnya.

“Dari ke empat penilaian yang di berikan kepada para peserta, ada dua tahapan yang paling objektif dan menjadi poin utama dalam penilaian yaitu saat uji asesmen dan rekam jejak," tambahnya.

Aminuddin menambahkan nama itu selanjutnya bakal dikirimkan ke KASN untuk meminta rekomendasi. Mengenai siapa yang dipilih, tergantung keputusan Wali Kota.

Baca Juga: BPBD Makassar Belum Terima Laporan Adanya Kerusakan Akibat Gempa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm