Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,23 Persen

17 Desember 2021 17:20 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai ( Humas Pemkot Denpasar )

Bali, Sonora.ID - Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil penambahan kasus meninggal dunia dan kasus positif Covid-19.

Berdasarkan data resmi penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (16/12) kasus meninggal dunia dan kasus positif Covid-19 kembali nihil. Pun demikian, kasus sembuh mengalami penambahan signifikan di angka 10 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.933 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.882 orang  (97,23) persen), meninggal dunia sebanyak 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 50 orang (0,13 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (17/12/2021) menyampaikan, kendati kasus Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai, namun penularan virus Covid- 19 masih ditemukan, oleh karena itu pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemko Medan Masih Tunggu Instruksi dari Pemprov dan Pusat, Untuk Lakukan Vaksinasi Anak Usia 6 sampai 12 Tahun

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujarnya. 

Untuk itu, Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yakni Omicron. 

Baca Juga: Parents Harus Waspada, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 pada Anak 6-11 Tahun

"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," ucapnya. 

Selain itu, Dewa Rai juga mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Baca Juga: Libur Nataru, DAOP 2 Siapkan Lebih dari 1500 Perjalanan Kereta Api

Dewa Rai juga mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. 

"Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajaknya. 

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19 di Kota Denpasar, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," tutupnya. 

Baca Juga: Ajak 10 Warga Divaksin Jadi Syarat Seleksi Laskar Pelangi di Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm