Tak Ada Penyekatan Pada Momen Nataru, Polda Sumsel Optimalkan Prokes

16 Desember 2021 17:40 WIB
Ilustrasi penyekatan di malam tahun baru
Ilustrasi penyekatan di malam tahun baru ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Guna mencegah terciptanya klaster baru Covid-19 pada momen hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bakal menggencarkan protokol kesehatan.

Hal ini diungkapkan, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Toni Harmanto ketika diwawancarai, Kamis (16/12).

Menurutnya, pada momen Nataru nanti pihaknya berencana tidak akan melakukan penyekatan namun akan lebih mengoptimalkan protokol kesehatan pada momen Nataru nanti.

“Sesuai dengan apa yang ditekankan oleh Presiden, Polri dan TNI bahwa yang menjadi prioritas pada momen Nataru nanti penerapan protokol kesehatan yang optimal, kalau dikatakan penyekatan sih tidak tapi kita lebih menggencarkan prokes,” katanya ketika diwawancarai.

Baca Juga: Sebelum Mendekati Nataru, Harga Bapok Ini di Banjarmasin Sudah Naik

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan pada momen Nataru nanti meski pihaknya memberlakukan pembatasan kegiatan, aktifitas selama masa Nataru diharapkan tidak mengurangi nilai ibadah dan silaturahmi yang dilakukan masyarakat.

“Dari Inmendagri sudah jelas, tapi kita harapkan pembatasan ini tidak mengurangi nilai-nilai ibadah dan silaturahmi. Ada moderasi silaturahmi dengan bertemu secara virtual,” ungkap Deru.

Sebelumnya, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), alun-alun yang biasa menjadi pusat atau titik keramaian saat malam pergantian tahun ditututup mulai dari tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Jajaran Forkopimda pun pun diminta untuk mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode libur Nataru.

 Baca Juga: Tanpa Penyekatan, Nataru di Banjarmasin Kali Ini Lebih Longgar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm