Kemenkes akan Arahkan Pasien Omicron Dirawat di Rumah, Amankah?

11 Januari 2022 09:32 WIB
Ilustrasi Karantina
Ilustrasi Karantina ( Freepik.com)

Sonora.ID - Covid-19 masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah Indonesia bahkan dunia, terlebih setelah masa Natal dan tahun baru, yang digunakan sebagai momen untuk melakukan perjalanan ke luar negeri atau ke luar kota.

Ditambah lagi dengan adanya varian virus corona yang baru yang dikenal dengan sebutan Omicron, yang awalnya memang berasal dari luar negeri.

Wisatawan Indonesia dari luar negeri pun dinyatakan positif Omicron dan menambah panjang deretan kasus ini di Indonesia.

Namun, dikutip dari Kompas.com, melihat adanya lonjakan kasus Omicron, pihak Kementerian Kesehatan RI justru akan mengarahkan pasien varian virus tersebut untuk dapat dirawat di rumah, bukan di rumah sakit.

Mengapa demikian?

Apakah kebijakan tersebut aman?

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyatakan dalam konferensi persnya bahwa langkah ini diambil seiring dengan strategi pelayanan yang dilakukan Kemenkes di tengah lonjakan kasus tersebut di Indonesia.

Pihaknya menyadari bahwa kenaikan transimisi Omicron ini akan jauh lebih tinggi daripada Delta, tetapi yang dirawat akan lebih sedikit.

“Sehingga, strategi layanan dari Kemenkes akan digeser yang sebelumnya fokusnya ke rumah sakit, sekarang fokusnya ke rumah,” ungkapnya tegas.

Baca Juga: Orang Tua Waspada! Gejala Tak Biasa Covid-19 Varian Omicorn pada Anak

Rencana ini diambil berdasarkan penelitian terhadapt 414 pasien Omicron di Indonesia, sehingga menghasilkan gejala seperti apa yang masih bisa dirawat di rumah, dan gejala seperti apa yang memerlukan perawatan di rumah sakit.

Budi menegaskan bawha akan banyak orang yang terkena tetapi tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit.

“Karena akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit,” sambung Budi.

Melengkapi kebijakan tersebut, pihak Kemenkes pun sudah bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memastikan meski dirawat di rumah, tetapi pasien tetap mendapatkan akses untuk konsultasi ke dokter.

“Dan juga bisa mendapatkan akses delivery obatnya,” tambahnya.

Sejauh ini, sebanyak 400.000 pil antivirus Covid-19 Molnupiravir produksi Merck juga sudah tiba di Indonesia, sehingga siap untuk digunakan oleh pasien.

Beberapa langkah dan kebijakan telah dimatangkan oleh pihak berwajib demi menghadapi Omicron di Indonesia.

Disiplin protokol kesehatan pun menjadi hal yang wajib.

Baca Juga: Waspada! Penyebaran Omicorn Dikabarkan Lebih Cepat dari Varian Delta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm