Pengembangan BRT Kota Medan, Gubernur Ajak Mebidang Kolaborasi dengan Pemprov Sumut

12 Januari 2022 19:15 WIB
Pengembangan BRT Kota Medan, Gubernur Ajak Mebidang Kolaborasi dengan Pemprov Sumut
Pengembangan BRT Kota Medan, Gubernur Ajak Mebidang Kolaborasi dengan Pemprov Sumut ( )

Di samping itu, menurut Edy, pengembangan angkutan masal berbasis jalan BRT di kawasan perkotaan Mebidang ini juga bertujuan mempersiapkan perhelatan akbar Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumut.

Pada kesempatan itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi mengatakan akan membantu pembangunan dan pengembangan angkutan massal berbasis jalan BRT di kawasan perkotaan Medan, Binjai dan Deliserdang, yang akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun dari Bank Dunia dan Agence Francaise De Developpement (AFD).

Budi menjelaskan, pembangunan BRT ini rencananya akan dimulai Februari tahun ini dan akan beroperasi pada tahun 2023, yang didahului pembangunan konstruksi Depot di Terminal Amplas dan Pinang Baris.

Koridor BRT terproteksi akan dibangun sepanjang 21 km, dari Terminal Pinang Baris ke Terminal Amplas.

Terdapat 33 stasiun BRT di sepanjang koridor terproteksi, dengan jarak rata-rata antarstasiun sekitar 600 meter.

Selain itu, Budi juga meminta Pemerintah Daerah juga menyosialisasikan pada masyarakat untuk dapat menggunakan transportasi massal guna mengurangi kemacetan.

“Kalau kita lihat data kecelakaan, di Medan ini cukup tinggi yang dilihat dari klaim jasa asuransi bagi kecelakaan di Kota Medan,” katanya.

“Yang utama kami minta adalah manajemen parkir yang harus ditertibkan. Kemudian penataan lingkungan dan jalur bahu jalan yang dapat digunakan bagi pejalan kaki dan jalur sepeda,guna mengurangi kemacetan dan juga angka kecelakan nantinya” ucap Budi.

Baca Juga: Antisipasi Keamanan, 110 Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm