Pengembangan BRT Kota Medan, Gubernur Ajak Mebidang Kolaborasi dengan Pemprov Sumut

12 Januari 2022 19:15 WIB
Pengembangan BRT Kota Medan, Gubernur Ajak Mebidang Kolaborasi dengan Pemprov Sumut
Pengembangan BRT Kota Medan, Gubernur Ajak Mebidang Kolaborasi dengan Pemprov Sumut ( )

Medan, Sonora.ID - Dalam pengembangan angkutan massal berbasis jalan atau Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan perkotaan Medan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengajak Pemerintah Kota Medan, Binjai dan Pemkab Deliserdang (Mebidang) untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut nantinya.

Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi, Walikota Medan Bobby Nasution dan Walikota Binjai Amir Hamzah serta Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (12/1).

Pertemuan tersebut membahas pengembangan angkutan massal BRT Mebidang, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama.

Pada Pertemuan tersebut Edy Rahmayadi menuturkan, pengembangan jalan ini memang sudah terlambat dan harus kita kejar serta ditata dengan baik.

Gubernur Sumatera Utara tersebut juga menginginkan pemprov dan kabupaten/kota harus saling berkolaborasi.

Edy menambahkan, agar Walikota Medan Bobby Nasution memulai dengan penertiban bus dan angkutan umum, parkir dan bahu jalan.

Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumut menurut Edy memiliki jalan yang sudah tidak memadai dengan populasi penduduk yang terus meningkat.

“Sementara bahu jalan kita yang masih kecil, ditambah lagi parkir kendaraan yang semrawut,” katanya.

Baca Juga: Polda Sumut Sebar Pasukan Jam Rawan, Wali Kota Bobby Pasang CCTV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm