Nekat Jadi Kurir Sabu Karena di Iming–imingi Uang Banyak, AR Harus Berurusan dengan Polisi

20 Januari 2022 12:25 WIB
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, bersama Kasatnarkoba Polres Karanganyar AKP Agus Susilo Utomo dan Kasihumas dalam ungkap kasus narkoba di Colomadu di Mapolres Karanganyar, Selasa (18/1/2022)
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, bersama Kasatnarkoba Polres Karanganyar AKP Agus Susilo Utomo dan Kasihumas dalam ungkap kasus narkoba di Colomadu di Mapolres Karanganyar, Selasa (18/1/2022) ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID – Seorang warga asal Kartasura nekat jadi kurir sabu karena tergiur uang Rp 10 Juta.

AR (21) warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ditangkap Satnarkoba Polres Karanganyar, Jum'at (17/1/2021) lalu, karena nekat menjual sabu – sabu.

Kasat Narkoba AKP Agus Susilo Utomo mengatakan tersangka yang biasa disebut Boncel ini ditangkap di RT 04, RW 09, Gang Kampung Banukan, Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ketika melakukan transaksi narkoba.

"Tersangka Boncel, kami tangkap di wilayah hukum Karanganyar, tepatnya di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, " kata Agus, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Polres Banjar Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu Disimpan di Bohlam

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 158,91 gram, ganja kering sebesar 69.44 gram, dan 4 timbangan digital.

Tidak hanya itu saja masih ada 2 potongan sedotan, 1 lakban hitam, plastik klip dengan macam ukuran sebanyak 16 pak, serta dua handphone masing-masing Oppo A52 hitam dan Redmi Note 9 ungu, serta satu motor Honda Beat tahun 2019, hitam dengan nopol AD 4834 AQB, yang ikut di amankan polisi bersama dengan tersangka AR.

Tersangka AR nekat menjual sabu – sabu karena di iming – imingi oleh Ajik akan mendapatkan uang yang banyak jika berhasil menjual barang haram itu yang bernilai ratusan juta.

Sementara itu, Boncel mengaku mendapatkan kontak Ajik dari temannya. "Total ada Rp 250 juta, saya juga dijanjikan akan diberikan Rp 10 juta jika semua barang itu laku terjual," jelas dia.

Agus Susilo mengatakan kalau tersangka AR di ajak oleh salah satu orang yang bernama Ajik untuk mengambil sabu, setelah mengambil barang haram tersebut itu dari Ajik lalu di bagi menjadi beberapa paket dan di kirimkan ke alamat yang sudah ditentukan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm