Pesan untuk Para Anti Vaksin, Luhut: Anda Harusnya Bertanggung Jawab!

7 Februari 2022 16:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pada saat Covid-19 masuk ke Indonesia, berbagai kebijakan terpaksa diterapkan, seakan-akan masyarakat hidup di dalam ketakutan, hingga vaksin pun datang untuk menjadi salah satu solusi menekan perkembangan virus tersebut.

Tetapi tak semudah itu bagi dunia untuk menyamakan presepsi seluruh orang, karena pasti ada saja orang-orang yang tidak percaya dengan adanya vaksin tersebut.

Belum lagi sempat adanya kabar konspirasi terkait dengan Covid-19 dan vaksinnya, sehingga tak sedikit orang yang kemudian menolak menerima vaksin tersebut.

Di Indonesia sendiri, sempat beredar banyak kabar bohong alias hoaks yang menyebabkan tak sedikit masyarakat menjadi takut untuk menerima vaksin, padahal pemerintah telah menyajikan data dan penjaminan.

Dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dengan varian Omicron ini, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun dengan tegas meminta pihak anti vaksin untuk bertanggung jawab.

Lebih tepatnya adalah orang-orang yang memberikan anjuran tidak vaksin kepada orang lain, pihak tersebut harus bertanggung jawab atas kematian akibat Covid-19.

Dalam keterangannya yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Luhut menegaskan bahwa sebanyak 69 persen kematian karena penyakit ini terjadi pada orang-orang yang belum divaksinasi.

“Dari 356 pasien meninggal sejak Omicron berjalan, 42 persen memiliki komorbid, 44 persen lansia, dan 69 persen belum divaksinasi lengkap,” jabarnya menegaskan.

Berdasarkan data tersebut, terbukti bahwa memang besarnya pengaruh anjuran pihak anti vaksin tersebut terhadap tingkat kematian karena Covid-19 ini.

Baca Juga: Luhut Ungkap Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung akan Menerapkan PPKM Level 3

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm