Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3 Lagi, Masyarakat Jangan Panik!

7 Februari 2022 17:40 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan ( Sonora FM Jakarta)

Sehingga diharapkan pasien tersebut tidak perlu menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu hanya pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis saja yang dapat menjalani perawatan di rumah sakit.

Ke-empat, bagi para tenaga kesehatan, pemerintah akan mempersiapkan penginapan yang dekat dengan lokasi rumah sakit dimana mereka bertugas, dengan tujuan para tenaga kesehatan dapat lebih terlindungi.

Baca Juga: Luhut Ungkap Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung akan Menerapkan PPKM Level 3

Kelima, dalam meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 di masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mendorong penggunaan telemedicine secara masif, bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

Ke-enam, pemerintah memutuskan wilayah aglomerasi Jabodetabek, DIY Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya naik status ke PPKM level tiga.

Diperjelas oleh Luhut, peningkatan status tersebut tidak hanya didasari oleh jumlah kasus saja, namun juga di dasari atas berbagai hal, seperti penurunan jumlah tracing, dan peningkatan penggunaan fasilitas rawat inap seperti yang terjadi di Bali.

"Berdasarkan level assessment saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali Bandung Raya, akan ke level tiga. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi bukan akibat tingginya kasus," ujar Luhut, Senin (7/2/2022).

Lebih lanjut Luhut menjelaskan, karakteristik Varian Omicron berbeda dengan Varian Delta maupun varian-varian Virus SARS CoV-2 lainnya. Dimana tingkat penyebaran virus pada Varian Omicron terbilang sangat tinggi jika dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya, akan tetapi tingkat fatalitas Varian Omicron lebih rendah.

Sehingga pada kebijakan pengetatan kali ini, pemerintah akan melakukan pengetatan secara terarah, dengan fokus pada kelompok rentan seperti lansia, serta mereka yang belum mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Prof Tjandra Yoga Aditama : PTM Dan PPKM Perlu Dievaluasi

Luhut pun mengatakan dengan tegas kepada kelompok masyarakat yang 'anti vaksin', agar tidak mempengaruhi masyarakat secara negatif.

"Saya mohon orang-orang yang menggunakan atau dirinya untuk menganjurkan jangan vaksinasi, anda tuh bertanggung jawab untuk komunitas-mu, kalau ada orang yang meninggal karena tidak di vaksin, karena data, kita bicara pakai data," tegas Luhut, Senin (7/2/2022). 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm