Pemkot Pontianak Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur

10 Februari 2022 12:50 WIB
 Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. ( Sonora FM Pontianak )

Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah kota Pontianak.

Beberapa di antaranya pembangunan infrastruktur di Kecamatan Pontianak Kota.

Hal ini disampaikannya saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Kota di Hotel Golden Tulip, pada Rabu (9/2).

“Musrenbang fokus ke infrastruktur karena ada beberapa pekerjaan rumah yang belum selesai, di antaranya jalan paralel di Jalan  H Rais A Rahman dan Jalan Ampera. Lalu water front, dan kawasan Kapuas Indah yang akan dijadikan mall pelayanan publik. Lalu daerah Parit Pasar Tengah ini kedepannya bisa kembali lagi tapi dengan mode yang lebih kreatif. Jadi tidak menjadi stigma yang menakutkan tapi menjadi destinasi perdagangan, rekreasi, ini yang ingin kita ciptakan,” papar Edi.

Baca Juga: 14 Kabupaten Kota Dapat Penghargaan di HUT Pemprov Kalbar ke-65

Selain peningkatan infrastruktur, penanganan permukiman kumuh juga menjadi pembahasan pada Musrenbang Kecamatan Pontianak Kota.

Edi berharap, pengentasan kawasan kumuh secara bertahap bisa mengurangi kekumuhan di wilayah tersebut.

“Masalah genangan juga menjadi persoalan. Kepadatan lalu lintas, kekumuhan. Saya berharap tidak ada lagi tumbuh kawasan kumuh yang baru sehingga yang sudah terbangun ini harus tetap dipelihara dan dijaga,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ada beberapa isu strategis pembangunan Kota Pontianak yang menentukan tujuan perencanaan pembangunan ke depan, satu di antaranya penguatan ketahanan sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemulihan ekonomi harus didukung dengan infrastruktur yang berkualitas.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm