Wacana Provinsi Baru Viral, Solo Raya Jadi Daerah Istimewa Surakarta

14 Februari 2022 16:15 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan daftar yang beredar di-medsos
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan daftar yang beredar di-medsos ( Tribun)

"Itu tinggal kemauan politik, ya, elit politik oke dan sependapat semua tinggal berjalan dan tidak perlu waktu," ujar dia.

Wacana ini telah disepakati oleh seluruh anggota DPRD yang selanjutnya akan di kirim ke pusat dan dikaji apakah wacana ini sudah memenuhi persyaratan atau belum.

"Semua DPRD sepakat pembentukan Provinsi Solo Raya, terus dikirim ke pusat, kemudian dikaji dan layak memenuhi syarat selesai," imbuh Juliyatmoko.

Juliyatmoko merasa jika ini adalah wacana yang sangat baik untuk generasi kedepan, maka dirinya siap untuk maju bersama-sama bupati yang lain.

"Kalau saya tanpa rem, ini gas-gasan, siapapun ayo, ini masa depan semuanya, menyiapkan ruang kesempatan generasi milenial," pungkasnya.

Orang nomor satu di Bumi Intanpari itu mengaku sudah menggagas sejak 1998 bersama yang lain, meski gagasan ituu masih dalam tahap diskusi. Gagasan itu lanjut di lemparkan ke publik, terlebih regulasi mendukung itu.

"Dari sisi peraturan perundang-undangan memenuhi syarat apalagi wilayah Solo Raya ini ada tujuh kabupaten/kota, syaratnya cukup lima kabupaten," ucap Juliyatmono.

Wilayah Solo Raya yang telah memenuhi satu persyaratan yakni terdiri dari lima kabupaten ditambah dengan semua fasilitas publik yang mendukung menjadikan wilayah ini semakin mendukung dan memadahi.

"Belum lagi semua fasilitas juga sangat mendukung, memadahi, perkembangan cukup pesat, punya akses tol dan bandara," tambahnya.

Baca Juga: Pakar UNS Prediksi ASEAN Para Games 2022 akan Bangkitkan Perekonomian Solo

Juliyatmono menerangkan jika pembentukan provinsi ini banyak sekali manfaatnya, salah satunya adalah mempercepat dalam memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat.

"Lebih dari itu, saya ingin memberikan harapan kepada kaum milenial kalau ini menjadi provinsi tentu secara adminitrastif cepat dalam memenuhi dan melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat," jelas dia.

Argumen itu diperkuat dengan pendapat Juliyatmoko yang menyatakan bahwa pengawasan daerah di Jawa Tengah sangat luas cakupannya karena terdiri dari 35 Kabupaten/Kota. Luasnya cakupan itu menjadikan segalanya tidak terlalu efektif.

"Kemudian jarak kontrol/pengawasan juga terlalu luas kalau Provinsi Jawa Tengah punya 35 kabupaten/kota, itu luas sekali, saya kira itu tidak terlalu efektif," imbuhnya.

Juliyatmoko memberikan contoh saat mengendalikan SMA dan SMK yang saat ini dikelola oleh Provinsi Jawa Tengah.

Saat SMA/SMK yang masih dikelola oleh masing-masing kabupaten, Juliyatmoko yang sering melakukan monitoring langsung ke sekolah-sekolah untuk melihat potensi generasi muda di Karanganyar kini tak bisa melakukannya lagi sejak kebijakan tersebut diberlakukan.

Baca Juga: DPRD Solo Kritik Kebijakan Gibran terkait Lampion di Balai Kota Solo dan Pasar Gede

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapi wacana itu dengan tidak banyak berkomentar. Ia hanya akan menjalankan semua sesuai dengan perintah.

"Ditunggu dulu saja kepastiannya, itu belum pasti," katanya Sabtu (12/2/2022).

Gibran juga belum mengetahui lebih lanjut siapa yang akan memimpin provinsi baru itu. Dirinya tetap berkata bahwa semuanya tergantung dengan instruksi dari atasan.

"Saya tidak tahu (siapa gubernurnya), nunggu arahan dulu saja," katanya, Sabtu (12/2/2022)
Gibran akan menjalankan semuanya sesuai dengan instruksi. Namun, Intruksi itu belum kunjung datang.

"Saya nunggu instruksi dulu saja. Nanti saya jalankan sesuai instruksi, ujarnya.

Pembentukan Provinsi baru tersebut tidak hanya akan diwacanakan untuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta saja, ada pula provinsi Jawa Utara yang wilayahnya meliputi Jepara, Kudus, Grobogan, Pati, Rembang, dan Blora. Ibu Kota Provinsi Jawa Utara akan berada di Kudus. Ada pula Provinsi Banyumasan yang wilayahnya meliputi Kabupaten Purwokerto, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan juga Kebumen.

Baca Juga: Diburu Masyarakat! Kemenag Solo Buka Biro Jodoh 'Jadikan Aku Halalmu' Jidil II

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm