Perbaikan Sementara Ruas Jalan Pelang - Batu Tajam, Berkat Kerjasama Pemda dan Beberapa Perusahaan

9 Maret 2022 12:00 WIB
Kegiatan perbaikan sementara jalan Pelang - Batu Tajam beberapa waktu lalu
Kegiatan perbaikan sementara jalan Pelang - Batu Tajam beberapa waktu lalu ( Tribun Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang bersama dengan beberapa perusahaan yang ada di sekitar lokasi jalan Pelang - Batu Tajam, mulai memperbaiki sementara ruas jalan Pelang - Batu Tajam yang rusak.

Upaya tersebut, sudah dimulai dilakukan sejak Selasa 1 Maret yang dimulai dari daerah Parit Berdiri hingga Tembelina yakni KM 50.

Baca Juga: Kucurkan Investasi Rp4,2 Milyar, PLN Nyalakan Listrik 2 Desa di Ketapang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Dennery yang turun langsung memantau pelaksanaan perbaikan jalan.

Beberapa waktu lalu, ia mengatakan,bahwa perbaikan sementara ini sesuai intruksi dan arahan pimpinan.

Instruksi tersebut, yakni Bupati dan Wakil Bupati dengan tujuan sebagai upaya menanggulangi kerusakan jalan yang saat ini terjadi.

"Perbaikan sementara sudah berlangsung beberapa hari, dimulai dari Parit Berdiri hingga Tembelina nantinya," kata Dennery, Minggu 6 Maret 2022.

Dennery mengatakan, bahwa perbaikan jalan sementara ini dilakukan oleh beberapa perusahaan yang saling bekerjasama.

Seperti perusahaan PT SRM yang menyumbang batu kemudian diangkut oleh PT Arrtu, dan pihak PT BGA yang melakukan rekondisi jalan serta beberapa perusahaan lainnya yang turut membantu.

Baca Juga: Binda Kalbar, Melaksanakan Vaksinasi di Ketapang

"Untuk item perbaikan penimbunan dan pembentukan rekondisi jalan dengan teknis penarikan dari tepo ke tengah dengan posisi 4-6 persen kemiringan jalan, sebagai upaya pencegahan agar tidak cepat rusak kembali," terangnya.

Dennery menambahkan, ke depan pihaknya berencana akan meletakkan UPPU atau UPTD Albal dilokasi posko penjagaan api di Pelang dengan menyiapkan sejumlah alat.

"Nanti alat akan kita stay disini berupa greder, vibro, mobil dum truck dan eksavator yang diperuntukan untuk pemeliharaan atau penanggulangan kerusakan secara rutin.

Jadi tidak perlu menunggu kerusakan parah untuk di perbaiki jika alatnya stay disini," jelasnya.

Dennery yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kadis PUTR ini berharap, ke depan akan ada manajemen pengaturan angkutan beban kendaraan.

Hal itu dilakukan lantaran jika tonase beban jalan hanya 8 ton, maka angkutan kendaraan diharapkan tidak melebihi tonase jalan.

Baca Juga: PLN UP3 Ketapang Lakukan Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan

Dennery menilai, jalan Pelang - Batu Tajam ini merupakan jalan yang penuh mobilitas kendaraan.

Lantaran selain menyatukan beberapa Kecamatan, jalan ini menyambungkan Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sukamara.

"Itu sebagai upaya penanggulangan kerusakan, sebab Pelang-Batu Tajam rentan rusak. Selain karena kontruksi jalan mayoritas berupa gambut dengan kedalaman 4-16 meter," pungkasnya.



 

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm