Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM Sintang Akan Tata Pasar dan Tertibkan Lapak Ilegal

17 Maret 2022 17:15 WIB
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM bakal menata pasar di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM bakal menata pasar di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. ( Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin (Tribun Pontian)

Pasar Junjung Buih dan Pasar Raya Sintang juga bakal diperhatikan oleh Arbudi, terutama lapak pedagang di lantai dua yang sepi peminat.

"Itu juga bagian atas kosong, dan mereka malah berdagang di bantaran sungai. Nah ini menjadi semacam permasalahan apabila tidak dilakukan tindak lanjut.Kenapa tidak banyak berminat, karena ini pasar 2 tingkat, tingkat atas menurut mereka kurang dikunjungi oleh pembeli. Pembeli cenderung melakukan transaksi di bawah, ini harus kita cari solusinya kedepan,” jelasnya.

Selain menata pasar di Sintang, Arbudin juga akan menertibkan lapak ilegal di sejumlah ruas jalan di sekitaran kota Sintang.

Hampir semua pasar akan kita tata, termasuk pasar masuka, terjadi semacam lapak illegal, itu tidak menempati posisi yang sudah disediakan. Ini juga perlu pendekatan komprehensif proses penertiban lapak illegal. 

"Pemerintah sudah melakukan upaya penertiban, termasuk nantinya cara menanggulangi banyak lapak ilegal, pasar buah, jalan kelam, tidak ada izin, kemudian disepanjang jalan jembatan kapuas, jalan MT haryono ada juga lapak dagangan buah, ini perlu penangan serius untuk penanganan pasar, tanpa harus menjadi kendala bagi masyarakat,” jelas Arbudin.

Baca Juga: Minyak Goreng di Pasar Legi Solo Masih Susah Dicari,  Pedagang Mengaku Kehabisan Stok

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm