DPRD Minta Pemerintah Kota Makassar Gelar Pemilihan Ketua RT/RW

22 Maret 2022 17:50 WIB
Yeni Rahman, Legislator DPRD Makassar
Yeni Rahman, Legislator DPRD Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sejumlah legislator DPRD meminta pemerintah segera menggelar pemilihan ketua RT/RW defenitif.

Hal itu menanggapi kegaduhan penunjukan penjabat (Pj) untuk menggantikan posisi mereka.

Seperti disuarakan Yeni Rahman, anggota komisi D bidang kesejahteraan rakyat. Dia mengaku heran lantaran pelaksanan baru dipersiapkan.

"Masa baru sekarang mau dipersiapkan. Padahal sudah tahu akan habis masa pergantian RT/RW. Harusnya tahun lalu sudah rampung," ujarnya melalui pesan whats up, Selasa (22/3/2022).

Politisi partai PKS itu mengatakan, sejauh ini belum ada kepastian jadwal pemilu raya. Idealnya, digelar sebelum masa jabatan mereka berakhir sehingga tidak terjadi kekosongan.

"Pemerintah kota harus belajar sama KPU. Yang sudah jauh-jauh hari sebelum persiapkan pilkada dan pileg. Jadi tidak ada PLT legeslatif," jelasnya.

Baca Juga: Apel Pagi, Wali Kota Makassar Minta Pegawai Pemerintahan Aktifkan Sosial Media

Sementara politisi partai Golkar, Abdul Wahab Tahir mendukung digelarnya pemilihan ketua RT/RW. Hal itu disampaikan saat menerima aspirasi mereka di kantornya, jalan ap petterani, kemarin.

"Pemilu raya itu wajib hukumnya," katanya.

Dia menjelaskan, perlu melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD agar bisa meneruskan aspirasi rakyat ke pihak eksekutif atau pemerintah.

"Ada mekanisme, kita tidak bisa serta merta bicara dengan pak wali, harus lewat pimpinan DPRD dulu," jelasnya.

Wahab juga menerima laporan, dimana Pj yang ditunjuk dinilai tidak sesuai keinginan masyarakat atau dilakukan secara tidak adil.

Hal tersebut bakal menjadi salah satu bahan pembicaraan pada pertemuan selanjutnya.

"Yang saya dengar dalam satu rumah ada dua sampai tiga orang jadi RT/RW, ada yang masih muda, ada yang bukan warga situ, itu didata semua biar jelas," tambahnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm