Aturan Mudik Dilonggarkan, Herman Deru Himbau Masyarakat Segera Ikuti Vaksin

24 Maret 2022 16:35 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru ( Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID – Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru pun menghimbau kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Sumsel agar dapat memfasilitasi secara optimal masyarakat yang ingin divaksin khususnya dosis ketiga (booster).

Baca Juga: Syarat Lengkap Mudik Lebaran 2022, Wajib Vaksin Booster?

“Himbauan saya kepada seluruh Bupati dan Walikota, fasilitasi warga kita yang ingin divaksin, terutama mereka yang punya keinginan berpergian ke luar kota untuk mudik,” ungkap Deru usai menghadiri Pelepasan Kafilah FASI XI Tingkat Nasional 2022 Sumatera Selatan di Graha Bina Praja, Kamis (24/03).

Selain itu, Deru juga berpesan kepada masyarakat untuk segera mengikuti vaksin sampai dengan dosis ketiga (booster) sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh dari ancaman Covid-19.

“Yang belum divaksin, silahkan ikuti vaksin supaya bisa mudik dan tidak ada rasa kekhawatiran selama bersilaturahmi bersama keluarga ketika mudik,” tutup Deru.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm