Bukan Untung Malah Buntung! Pengedar Sabu di Sukoharjo Terciduk Sebelum Dibayar

2 April 2022 13:13 WIB
Begini Nasib Pengedar Sabu Di Sukoharjo, Belum Dibayar Malah Ketangkap
Begini Nasib Pengedar Sabu Di Sukoharjo, Belum Dibayar Malah Ketangkap ( Sumber: https://solo.tribunnews.com/2022)

Solo, Sonora.ID - Bukan untung malah buntung! Sepertinya ini kata yang tepat untuk meggambarkan basib  seorang pengedar sabu, di Sukoharjo.

Pasalnya, pria yang berinisial RNT (54) alias BG, warga Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, terciduk oleh Satpol PP bahkan sebelum ia menikmati hasil dari dagangannya.

Sementara itu, RNT alias BG, yang diperkenalkan dalam konferensi pers, mengaku terpaksa menjadi pengedar sabu karena kebutuhan finansial keluarga.

"Saya ketemu suppliernya lewat facebook karena terdesak keuangan, tapi tidak dibayar." katanya.

"Saya hanya dijanjikan kemudian dan tidak memikirkannya," ujarnya, Jumat (1/4/2022).

Ketika ditangkap pada Minggu (27/3), kepada Kapolsek Sukoharjo AXP Paryudi, RNT mengaku telah mengirimkan paket berisi sabu kepada lima orang yang beralamat di dekat Pucangan di Kartasura.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Wonogiri Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Narkotika 

Kapolsek Sukoharjo AXP Paryudi mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu (27/3).

"Pelaku ditangkap dengan beberapa paket sabu yang bisa beredar hingga 7,33 gram," kata Paryudi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban mendapat pesan dari seseorang berinisial MI yang berada di dalam sel.

“Perintah dari MI menyuruhnya untuk menerima barang dari satu tempat dan membaginya menjadi paket-paket yang lebih kecil agar bisa didistribusikan,” kata Paryudi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm