Nekat Mangkal di Gilingan, Sejumlah PSK Dirazia Polisi saat Sahur

6 April 2022 14:35 WIB
Tiga PSK terjaring razia Polsek Banjarsari, Kota Solo, Selasa (5/4/2022).
Tiga PSK terjaring razia Polsek Banjarsari, Kota Solo, Selasa (5/4/2022). ( Dok. Tribun Solo / Agil Trisetiawan)

 

Solo, Sonora.ID - Tiga wanita yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) diamankan oleh petugas kepolisian.

Mereka terjaring razia karena mangkal saat Ramadan. Tempat yang mereka gunakan untuk mangkal yakni di kawasan Gilingan, Jalan Ahmad Yani, Selasa (5/4/2022) pagi.

Menurut Kapolsek Banjarsari Kompol Joko Satrio, mereka diamankan saat masyarakat tengah melakukan sahur yakni SH (34) dan LS (41) warga Kabupaten Sukoharjo dan RJ (32) warga Sragen.

"Sekira pukul 03.45 WIB kami melaksanakan operasi pekat prostitusi jalanan di kawasan belakang Terminal Tirtonadi," ujar Joko.

Baca Juga: Menjelang Lebaran, Pemkot Solo Siapkan Posko Aduan Pembayaran THR

Saat dirazia, sejumlah PSK mengelak dan mencoba kabur dari petugas namun petugas yang mencurigai keberadaan mereka di lokasi tersebut tak mudah percaya dan segera mendekati mereka.

"Alasan seperti itu sudah wajar, khususnya mengelak mengaku bukan PSK namun itu dapat dibuktikan keberadaannya di lokasi dan kepentingannya," tegas Joko.

Ketiga PSK yang terjaring kemudian diamankan di Mapolsek Banjarsari untuk didata. Pihak kepolisian juga memberikan teguran secara lisan kepada 3 PSK tersebut.

"Ketiganya kami bawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Laweyan Surakarta," ujarnya.

Baca Juga: Mengenal AIPDA Joko Sriyono, Sosok Polisi asal Sukoharjo yang Religius

 

Terjaring Razia

Meski sudah melakukan kegiatan gencar razia sejak dibabat habis tahun lalu, ternyata praktik prostitusi di Kota Solo masih terjadi. 

Data terbaru ada sejumlah pekerja seks komersial (PSK) diamankan Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta AKP Dani Permana Putra, mada lima pelaku kedapatan melakukan aksinya saat dini hari.

"Saat patroli kelima orang perempuan yang diduga sedang mangkal dipinggir jalan menunggu tamunya" tegas Dani.

Baca Juga: Cocok untuk Destinasi Buka Puasa, 5 Warung Makan Tengkleng di Solo

Lanjut Dani kegiatan razia ini dilakukan untuk melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sasaran Penyakit Masyarakat ( Pekat).

"Kelima perempuan PSK tersebut inisial AS (45) warga Jebres, L (34) Warga Wonigiri, M (46) Warga Sukoharjo, TR (33) Warga Klaten dan I (33) Warga Banyuwangi," imbuh Dani.

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima wanita PSK yang tertangkap tersebut di bawa ke Mako Polresta Solo.

"Dilakukan pendataan dan pemberkasan Tipiring dan selanjutnya kita kirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita di Laweyan, di sana rehabilitasi sosial,” katanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm