Wakil Bupati Sekadau, Lakukan Peletakan Batu Pertama GKII Hebron

11 April 2022 18:25 WIB
Kegiatan Peletakan Batu Pertama Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hebron, Dusun Seransa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (6/4/2022).
Kegiatan Peletakan Batu Pertama Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hebron, Dusun Seransa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (6/4/2022). ( Prokopim Sekadau)

Pontianak, Sonora.ID Wakil Bupati Sekadau Subandrio menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hebron, Dusun Seransa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (6/4/2022).

Pada Kesempatan tersebut Subandrio mengatakan bahwa di dalam pembangunan Rumah Ibadah tidak hanya ditujukan pada satu agama saja, akan tetapi pembangunan rumah ibadah ini dilakukan kepada berbagai agama lainnya yang ada di Kabupaten Sekadau.

“Dengan adanya gereja kristen ini diharapkan bisa semakin memperkaya kesatuan dan persatuan kita dan diharapkan kepala gembala pengurus gereja GKII dan semuanya dapat tetap menjalin hubungan yang baik dengan tokoh-tokoh masyarakat serta agama-agama lainnya,” harap Subandrio.

Selain itu, Subandrio menegaskan bahwa dengan hadirnya gereja ini adalah untuk membawa rasa damai bagi umat manusia, serta dengan adanya gereja ini juga dapat membawa anak-anak muda agar kualitas imannya dapat semakin ditingkatkan.

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Pesawat Udara Wajib Booster, Bandara Supadio Pontianak Sediakan Layanan Vaksinasi

“banyaknya hal-hal negatif yang terjadi dimasyarakat saat ini, oleh sebab itu maka kita harus dampingi itu semua dengan keimanan,” tegas Subandrio.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam, Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Sekadau Paulus Yohanes, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau Suhardi serta tamu undangan lainnya

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm