Sita 29,91 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkotika

13 April 2022 17:07 WIB
Sita 29,91 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkotika.
Sita 29,91 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkotika. ( Pewarta)

Medan, Sonora.ID - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Agus menyampaikan terkait hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Labuhanbatu.

Selama dua pekan terhitung dari 1 April sampai 12 April 2022, sebanyak 12 kasus dan 12 tersangka berhasil ditangkap dengan rincian sebanyak 8 kasus dan 8 tersangka dan selebihnya diungkap Polsek Jajaran dan barang bukti narkotik yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya 29,91 gram.

Adapun identitas para tersangka DM (21) warga Bangun Rejo Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hul Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), PS (36) warga Dusun VII Pasar Tapian Desa Parpaudangan Labura, IK alias Kotul (43) warga Sopo Onggang Baru Paluta berdomisili di Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara.

Baca Juga: Bukan Untung Malah Buntung! Pengedar Sabu di Sukoharjo Terciduk Sebelum Dibayar

Selanjutnya, tersangka ASR (20) warga Dusun V Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, A (37) warga Dusun III Batang Seponggol Desa Teluk Panji Labusel, S (32) warga Jalan Rahayu Suka Mulia Desa Pondok Batu Labuhanbatu, AN (46) warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu Labusel, BN (36) warga Dusun X Desa Belingkut Labura.

Kemudian, BS (26) warga Desa Sabungan Labusel, S (43) warga Dusun IB Desa Pangkatan Labura, AR (31) warga Desa Simaninggir Simundol Labura dan ASP (40) warga Dusun IA Desa Simpang Merbau, Labura.

Sebanyak tiga perkara dan tiga tersangka dilakukan RJ oleh TAT (Tim Assesmen Terpadu) yakni AS, BN dan S. Namun hasilnya ketiganya tetap ditahan dan diproses ke persidangan dan merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm