Jokowi resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal

14 April 2022 10:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal di Jembatan Kaligangsa, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah pada Rabu 13 April 2022 kemarin.

Dimana Kehadiran jalan lingkar sepanjang 17,4 kilometer tersebut akan melengkapi struktur jaringan jalan nasional di wilayah pantai utara Jawa (Pantura) dan melengkapi jaringan jalan tol Trans-Jawa.

"Kita ketahui kepadatan lalu lintas di Brebes-Tegal sangat tinggi, terutama saat mudik Lebaran, Tahun Baru, dan hari-hari libur lainnya. Dengan beroperasinya Jalan Lingkar Brebes-Tegal, diperkirakan akan mengurangi beban lalu lintas hingga 48%, sehingga jalur Brebes dan Tegal lebih lancar," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya melalui akun youtube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi menilai jalur Pantura merupakan jalur yang penting untuk menunjang kelancaran dalam masa mudik Lebaran.

Baca Juga: Siap Ikut Aksi Demo Penolakan Tiga Periode, Gibran Tidak Setuju Perpanjangan Masa Periode Presiden Jokowi

"Jalur ini akan menjadi jalur alternatif untuk mudik Lebaran, sehingga perjalanan mudik masyarakat menjadi lebih lancar dan lebih cepat sampai di tujuan," katanya.

Diketahui sebelumnya, Pembangunan Lingkar Brebes-Tegal dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - DIY dengan kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada Desember 2019-April 2021.

Biaya pembangunannya bersumber dari APBN sebesar Rp 224 miliar. Sebelumnya, pembangunan Jalan Lingkar Brebes - Tegal sudah dimulai 4 km tahun 2010, lalu 2,5 km tahun 2017 dengan menelan biaya sekitar Rp115 miliar.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm