Terungkap! Penembak Pegawai Dishub Makassar Seorang Oknum Polisi

18 April 2022 22:20 WIB
Polisi amankan 5 orang tersangka dalam kasus penembakan Najamuddin Sewang
Polisi amankan 5 orang tersangka dalam kasus penembakan Najamuddin Sewang ( Dok Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. Salah satunya mengenai sosok tersangka SU yang merupakan eksekutor atau penembak dalam kasus tersebut. 

Secara mengejutkan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto mengakui, tersangka SU adalah seorang oknum polisi. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Video Viral Ibu Gorok Anak Itu Hoaks, Ternyata Begini Kronologi Aslinya!

"Pelaku yang berperan sebagai eksekutor merupakan oknum anggota polisi," ujar Budi saat jumpa pers di aula Polrestabes Makassar, Senin (18/4/22).

Dari hasil penyelidikan, Budi mengatakan, sang eksekutor berasal dari kampung yang sama dengan tersangka Iqbal Asnan. 

"Karena merasa ikut sakit hati ketika otak pelaku ini disakiti perasaannya oleh korban. Sehingga dia rela melakukan penembakan itu," jelasnya.

Baca Juga: Penembakan Maut di Makassar, Polisi Amankan Uang 85 Juta hingga Puluhan Peluru

Adapun barang bukti uang Rp85 juta yang diamankan, kata Budi, bukan sebagai imbalan untuk eksekutor. Uang tersebut hanya ucapan terima kasih.

"Yang jelas motivasinya pelaku penembakan itu karena satu daerah sama tersangka otak pelaku ,"imbuh Budi.

Atas perbuatannya, SU tak hanya terancam hukuman mati tapi juga akan mendapat sanksi kode etik.

"Ini perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan, kita akan proses bahkan akan mendapat sanksi yang lebih berat. Disamping pidana, juga kita lakukan proses kode etik," tegas Budi.

Baca Juga: Balada Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Dalangi Panembakan Maut Petugas Dishub

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm