Sesuai Data dan Faktual, Surabaya Klaim PPKM Covid-19 Level Satu

13 Mei 2022 15:45 WIB
Kadinkes Nanik Sukristina dan Plt BPBD Surabaya Ridwan Mubarun saat konferensi pers di Kantor Eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis (12/05/2022).
Kadinkes Nanik Sukristina dan Plt BPBD Surabaya Ridwan Mubarun saat konferensi pers di Kantor Eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis (12/05/2022). ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID – Situasi Covid-19 di Kota Surabaya ditetapkan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam  Negeri (Inmendagri) No 24 tahun 2022 dan mulai berlaku tanggal 10 hingga 23 Mei 2022. Namun  secara data dan faktual, PPKM di Kota Surabaya sebenarnya berada pada Level Satu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan, bahwa ada  kesalahan dalam sistem pada aplikasi asesmen situasi Covid-19 vaksin.kemenkes.go.id yang  menjadi indikator penetapan PPKM Level pada Inmendagri. Kesalahan sistem itu terjadi pada  tanggal 29 April - 7 Mei 2022 atau saat libur dan cuti lebaran tahun 2022.

"Kita setiap hari melakukan pemantauan situasi Covid-19 pada aplikasi Kementerian Kesehatan  (Kemenkes). Terakhir pada tanggal 28 April 2022 masih bisa melihat kondisi Surabaya Level 1.  Nah, per tanggal 29 Mei 2022, posisi aplikasi kosong sampai tanggal 7 Mei 2022," kata Nanik  Sukristina saat konferensi pers di Kantor Eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis (12/05/2022).

Selain itu, Nanik menyebut, sepanjang libur dan cuti lebaran per tanggal 29 April sampai 7 Mei  2022, aplikasi indikator PPKM Kemenkes juga tidak dapat diakses. Karena itu indikator situasi  Covid-19 Surabaya masih menggunakan data per tanggal 28 April 2022. Sementara aplikasi  Kemenkes baru dapat diakses kembali tanggal 08 Mei 2022 dengan posisi Kota Surabaya berada  pada Level 2.  

Baca Juga: Dukung di Laga Eksibisi, Suporter Persis Solo Iuran Mandiri untuk Berangkat ke Surabaya

"Saat itu asesmen situasi Covid-19 Surabaya Level 2, karena ada satu indikator yang kurang  memadai di antara 8 indikator PPKM, yaitu ratio tracing 1:0. Yang paling mengagetkan posisi  tracing kita saat itu Nol. Padahal, kondisi Surabaya di aplikasi Silacak menunjukkan ratio tracing  melebihi target 1:15," ungkapnya.

Melihat adanya kesalahan pada sistem, Dinkes Surabaya segera melakukan konfirmasi ke Public  Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes RI terkait ratio tracing pada aplikasi  Indikator PPKM Kemenkes. Pasalnya, aplikasi Silacak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya  yang terkoneksi dengan Kemenkes sudah melebihi target.

"Pihak PHEOC merespons akan  melakukan pengecekan dan verifikasi kembali," ujarnya.

Alhasil, pada tanggal 10 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 - 13.00 WIB, indikator Level Kota Surabaya  sudah berubah menjadi Level 1 dengan ratio tracing 1:31. Akan tetapi, Surat Edaran (SE)  Inmendagri terkait Level PPKM wilayah yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2022, Kota  Surabaya berada pada Level 2. Padahal, sesuai dengan indikator level pada aplikasi Kemenkes,  tanggal 10 Mei 2022 Kota Surabaya berada pada Level 1.

"Kemungkinan SE Inmendagri mengacu pada kondisi Indikator PPKM Kota Surabaya per tanggal  07 Mei 2022. Pada tanggal itu kondisi aplikasi belum dapat melakukan penarikan data secara stabil  dan optimal dalam sistem, terutama pada indikator tracing" terangnya.

Maka dari itu, apabila dilihat pada aplikasi Kemenkes per tanggal 12 Mei 2022, Kota Surabaya  berada pada Level 1 sesuai dengan asesmen situasi Covid-19. Meski saat ini terdapat peningkatan  kasus konfirmasi dan rawat inap rumah sakit, namun situasi Covid-19 di Kota Surabaya masih  terkendali.  

Baca Juga: Resmi, Penyerang Handal Samsul Arif Akhirnya Berlabuh di Persis Solo

Nanik pun menjabarkan perbandingan 8 indikator PPKM Surabaya pada tanggal 10 Mei dengan 12  Mei 2022, berdasarkan aplikasi Kemenkes. Untuk transmisi komunitas, pada indikator 1, kasus  konfirmasi per 100.000 penduduk sebelumnya 1.61 (tingkat 1) dan sekarang 1.95 (tingkat 1). Lalu,  indikator 2, yakni rawat inap rumah sakit per 100.000 penduduk, sebelumnya 0.55 (tingkat 1) dan  sekarang 0.75 (tingkat 1).

Kemudian, pada indikator 3 yakni, Kematian per 100.000 penduduk, jika sebelumnya 0.00 (tingkat 1) dan sekarang 0.03 (tingkat 1). Selanjutnya, untuk kapasitas respons, pada indikator 4, Testing - %  positive rate per Minggu, sebelumnya 0.37 (Memadai) dan sekarang 0.39 (Memadai). Sedangkan  indikator 5, Tracing Ratio KE per Kasus Konfirmasi per Minggu, sebelumnya 31.00 (memadai) dan  sekarang 31.00 (memadai).

Selanjutnya pada indikator 6, Treatment - % BOR per Minggu, sebelumnya 1.57 (memadai) dan  sekarang 1.66 (memadai). Lalu, pada indikator 7 yakni, % Vaksinasi Lengkap Kumulatif  sebelumnya 116.26 (memadai) dan sekarang 116.27 (memadai). Dan terakhir, pada indikator 8  yakni, % Vaksinasi Lengkap Lansia sebelumnya 93.52 (memadai) dan sekarang 93.43 (memadai).

"Karena itu sebenarnya posisi Surabaya realnya PPKM Level 1, tapi dalam Inmendagri Level 2.  Sampai saat ini Surabaya masih terkendali, dan kita akan terus lakukan pemantauan seminggu ke  depan pasca cuti bersama," jelas Nanik.

Di waktu yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota  Surabaya, Ridwan Mubarun menyatakan, PPKM Kota Surabaya Level 2 berdasarkan Inmendagri  yang ditetapkan pada tanggal 9 Mei 2022. Apabila dilihat pada tanggal penetapan Inmendagri  tersebut, maka indikator penilaian berdasarkan kasus pada hari sebelumnya atau tanggal 8 Mei  2022.

Baca Juga: Jelang Laga Eksibisi, Suporter Persis Dapatkan Vaksin Booster Di Persis Cafe dan Store

"Hasil asesmen per tanggal 8 Mei 2022 Kota Surabaya Level 2, dan itu ternyata karena indikator  tracing kita di aplikasi Kemenkes nol atau terjun bebas karena ada kesalahan sistem. Sehingga itu  yang mempengaruhi PPKM Surabaya Level 2," kata Ridwan

Padahal, kata Ridwan, per tanggal 8 Mei 2022, pada aplikasi Silacak, ratio tracing di Kota Pahlawan  mencapai 1:31. Artinya, jumlah tracing sudah melebihi kapasitas 1:15 yang ditetapkan oleh  Kemenkes. Oleh sebab, itu apabila berdasarkan 8 indikator dalam asesmen Kemenkes, secara data  dan faktual saat ini seharusnya PPKM Surabaya betul-betul berada pada Level 1.

"Tentu ini merugikan Surabaya. Kalau bicara Inmendagri PPKM Surabaya Level 2. Tapi faktualnya  PPKM Surabaya itu Level 1," tegasnya.

Di sisi lain, kata dia, salah satu indikator Level itu sebenarnya juga bisa dilihat dari kondisi pasien  yang menjalani isolasi di Asrama Haji Sukolilo. Ridwan menyebut, per tanggal 12 April 2022,  sudah tidak ada pasien yang dirawat di Asrama Haji Sukolilo atau nihil. Bahkan, sejak tanggal 30  April 2022, Asrama Haji sudah resmi diserahkan pemkot ke Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Kita sudah kembalikan Asrama Haji ke UPT, karena sudah kosong tidak ada pasien. Karena itu  mudah-mudahan dari Kemendagri mengerti, agar kita tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan  PPKM Level 1," tandasnya. 


Baca Juga: SKB 4 Menteri Atur Pembelajaran Tatap Muka Seratus Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm