Pesan Herman Deru Kepada 1.553 ASN yang Hari ini Diresmikan

25 Mei 2022 17:05 WIB
Pesan Herman Deru Kepada 1.553 ASN yang Hari ini Diresmikan
Pesan Herman Deru Kepada 1.553 ASN yang Hari ini Diresmikan ( Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan formasi tahun 2021 pada hari ini, Rabu (25/05) resmi dilantik.

Bertempat di The Sultan Convention Center, total ASN yang dilantik pada tahap pertama kali ini berjumlah 1.553 orang yang terdiri dari 160 orang CPNS, 75 orang PPPK Non Guru dan 1318 orang PPPK Tenaga Pendidik/Guru.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru yang turut hadir pada peresmian kali ini berpesan kepada seluruh ASN yang statusnya telah diresmikan hari ini supaya dapat menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan tanggungjawab yang telah diemban.

"Sejak kita resmikan hari ini, maka status 1.553 ASN ini sudah resmi untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan tanggungjawab yang mereka emban," ungkap Deru usai peresmian.

Baca Juga: Konser Musik Bakal Digelar di Palembang, Begini Respon Herman Deru

Selain itu, ia juga mengingatkan para ASN seputar kewajiban yang harus mereka jalankan selama bertugas, salah satunya berkomitmen penuh membangun Sumsel dengan penuh kejujuran.

"Para ASN juga saya ingatkan tentang kewajiban, untuk itu mari kita bersama-sama membangun Sumsel dengan penuh komitmen dan kejujuran, disiplin dan berintegritas," ucap Deru.

Sementara itu, Kepala BKD Sumsel, Nora Elisya menuturkan, para ASN yang telah mendapatkan SK nantinya ditugaskan untuk melapor dan bisa langsung bekerja di Instansi tempat mereka bertugas.

"Para ASN yang sudah menerima SK nantinya bisa langsung bekerja di daerah tempat mereka bertugas, untuk yang diluar Palembang bisa langsung berangkat ke Kabupaten/Kota masing-masing," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm