Sebanyak 1.553 ASN Sumsel Tahap Pertama Diresmikan: Tahap Kedua Bakal Lebih Banyak Lagi

25 Mei 2022 17:20 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Nora Elisya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Nora Elisya. ( Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID – Sebanyak 1.553 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan formasi tahun 2021 pada hari ini, Rabu (25/05) telah diresmikan.

Bertempat di The Sultan Convention Center, peresmian ASN kali ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru bersama para Kepala OPD terkait, salah satunya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Nora Elisya.

Nora mengatakan, dari total 1.553 ASN yang diresmikan pada tahap pertama kali ini terdiri dari 160 orang CPNS, 75 orang PPPK Non Guru dan 1318 orang PPPK Tenaga Pendidik/Guru.

Baca Juga: Kinerja ASN Makassar Membaik Usai Ketahuan Bolos Kerja 6 Bulan

"Hari ini kita resmikan 1.553 ASN yang terdiri dari CPNS 160 orang dan PPPK Non Guru 75 orang, dan PPPK guru 1318 orang. Setelah pelantikan ini SK para ASN bisa langsung diambil," ungkap Nora ketika diwawancarai.

Nora melanjutkan, para ASN yang telah mendapatkan SK nantinya ditugaskan untuk melapor dan bisa langsung bekerja di Instansi tempat mereka bertugas.

"Para ASN yang sudah menerima SK nantinya bisa langsung bekerja di daerah tempat mereka bertugas, untuk yang diluar Palembang bisa langsung berangkat ke Kabupaten/Kota masing-masing," tuturnya.

Nora menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan meresmikan sebanyak 1.748 orang ASN yang masuk dalam tahap kedua.

"Nanti akan ada peresmian tahap kedua ASN yang berjumlah 1.748 orang untuk tenaga guru, saat ini masih dalam proses pemberkasan," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm