Dana PSB Belum Cair, Komisi V DPRD Sumsel Dorong Pemprov Turun Tangan

8 Juni 2022 16:18 WIB
Dana PSB Belum Cair, Komisi V DPRD Sumsel Dorong Pemprov Turun Tangan
Dana PSB Belum Cair, Komisi V DPRD Sumsel Dorong Pemprov Turun Tangan ( )

Palembang, Sonora.ID - Anggota Komisi V DPRD Sumsel, David Hardianto meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memperjelas payung hukum dalam aturan Program Sekolah Berkeadilan (PSB) yang dulunya dikenal Program Sekolah Gratis (PSG).

Hal ini usai belum cairnya dana PSB sejak Agustus 2021 lalu hingga sekarang.

Maka dari itu, David pun meminta Pemprov Sumsel supaya memberikan kejelasan terkait program ini.

"Sampai saat ini kami masih mengharapkan kejelasan tentang aturan PSB ini, karena dari Agustus 2021 sampai sekarang menjelang Triwulan-II tahun ini dana PSB belum bisa dicairkan, dimana BPKAD menyebut bahwa program ini belum ada payung hukumnya," ungkapnya disela-sela Rapat Paripurna ke-51 DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2021, Rabu (08/06).

Baca Juga: Mutasi Ratusan Pejabat di Makassar, Begini Respon DPRD

David pun meminta kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan supaya dapat sesegera mungkin menyelesaikan persoalan payung hukum tersebut.

"Kami harapkan supaya jelang Tahun Ajaran baru nanti baik sekolah negeri maupun swasta segera mendapat kejelasan mengenai program ini, karena sampai sekarang ada beberapa tenaga honorer yang gajinya belum dibayarkan," tegas David.

Merespon hal itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru yang turut hadir dalam Rapat Paripurna ke-51 itu menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi.

"Nanti akan saya panggil pihak terkait dan segera kita tindaklanjuti persoalan ini," tutupnya.

Baca Juga: Paripurna ke-49: Pemprov Sumsel Diminta Tindaklanjuti Nomenklatur Sekolah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm