Ada yang Rp57 Juta per Bulan, Tambahan Gaji Satpol PP Jakarta Ngalahin Menteri?

23 Juni 2022 18:45 WIB
Satpol PP DKI Jakarta.
Satpol PP DKI Jakarta. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja atau biasa disebut Satpol PP adalah bagian dari perangkat daerah yang memiliki tugas untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baru-baru ini gaji Satpol PP DKI Jakarta menjadi perbincangan publik lantaran ada yang jumlahnya mencapai puluhan juta Rupiah.

Perlu diketahui bahwa anggota Satpol PP sendiri merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Artinya besaran gaji pokok seorang anggota Satpol PP akan disesuaikan dengan besaran gaji pokok PNS, yang tentunya besaran gaji ini akan disesuaikan dengan pangkat dan golongannya.

Sedangkan untuk besaran tunjangan Satpol PP di setiap daerah berbeda-beda. Adapun besaran tunjangan yang dapat diterima Satpol PP di setiap wilayah sangat tergantung dari kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Berikut daftar tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta:

Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Desak Pemkot Tata Aset Milik Daerah dan Tertibkan Bangunan Tak Berizin

- Kepala Satuan: Rp 57.870.000
- Wakil Kepala Satuan: Rp 50.670.000
- Sekretaris: Rp 40.770.000
- Kepala Bidang: Rp 39.960.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp 39.960.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp 39.960.000
- Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi: Rp 26.190.000
- Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp 26.190.000
- Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp 26.190.000
- Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp 26.190.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan: Rp 26.190.000

Sementara, besaran gaji pokok menteri setiap bidang sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan tunjangan jabatan untuk menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan. Jika ditotal dalam sebulan gaji dan tunjangan jabatan menteri sebesar Rp18.648.000.

Sedangkan, gaji presiden per bulan mendapatkan enam kali gaji pokok pejabat tinggi negara atau Rp30.240.000. Gaji wakil presiden 4 kali gaji pokok pejabat tinggi negara atau Rp20,16 juta.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.