Pentingnya Moderasi Beragama Dalam Kemajemukan Masyarakat Indonesia

23 Juni 2022 19:21 WIB
Staf Ahli Bupati Membuka Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak Tahun 2022
Staf Ahli Bupati Membuka Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak Tahun 2022 ( Diskominfo Kab. Landak)

Pontianak, Sonora.ID - Satuan Kerja Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak Tahun 2022.

Staf Ahli Bupati Landak Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ocin menyampaikan pentingnya Penguatan Moderasi Agama di Indonesia didasarkan fakta bahwa Indonesia merupakan negara majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya, dan agama.

“Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu. Hal ini bisa dirasakan dan dilihat sendiri dengan fakta bahwa hampir tidak ada aktivitas keseharian kehidupan bangsa Indonesia yang lepas dari nilai-nilai agama. Keberadaan agama sangat vital di Indonesia sehingga tidak bisa lepas juga dari kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya saat menyampikan sambutan Pj. Bupati Landak.

Lebih lanjut, Ocin juga menyatakan moderasi beragama juga penting untuk digaungkan dalam konteks global dimana agama menjadi bagian penting dalam perwujudan peradaban dunia yang bermartabat.

Tidak lupa, Ocin mengingatkan bahwa para penyuluh dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan menyampaikan misi keagamaan dan misi pembangunan.

“Peran penyuluh sangat strategis karena merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah yang diberi wewenang untuk melaksanakan bimbingan dan tugas kepenyuluhan lainnya. Mereka Juga dituntut untuk menjadi tokoh panutan masyarakat dan suri tauladan yang baik,” tutup Ocin.

Baca Juga: PPDB Online SD-SMP Segera Dimulai, Wali Kota Pontianak: Tak Ada Alasan untuk Tidak Sekolah!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm