Beli Cabai Rp 5 Ribu Cuma Dapat Beberapa Biji, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Kira Ndak Apa-apalah Ya

6 Juli 2022 12:33 WIB
Pedagangan di Pasar Pandu
Pedagangan di Pasar Pandu ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Sonora.ID - Masyarakat dibuat kebingunan dengan kondisi bahan-bahan masakan yang kini mengalami kenaikan.

Salah satu bahan masakan yang saat ini naik adalah cabai. Harga cabai di pasaran mencapai saat ini bisa tembus sampai ratusan ribu rupiah.

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai kenaikan harga cabai itu bukanlah sebuah masalah.

Zulkifli Hasan menganggap jika kenaikan itu adalah yang wajar dan perlu guna memberikan keuntungan sesekali bagi petani cabai dalam masa panennya.

Hal ini itu diungkap Zulkifli Hasan kepada Jurnalis Kompas TV, Masni Rahmawati saat melakukan peninjauan ke pasar tradisional di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (5/7/2022).

“Yang masih turun naik itu cabai, cabai keriting, cabai rawit. Kemarin sempat Rp80.000 cabai keriting. Cabai rawit seratusan. Sekarang naik lagi, cabai keriting di atas 100an, cabai rawit juga di atas serratus,” ujar Zulkifli Hasan.

“(Kenaikan harga cabai -red) Memang itu musiman. Tapi kalau cabai saya kira ndak apa-apalah ya. Sesekali petani bisa panen biar untung ya.” tambahnya.

Baca Juga: AWAS! Kasus COVID-19 Kembali Naik, Ini 7 Rempah Lawan Omicron Termasuk Subvarian BA.4 dan BA.5

Lebih lanjut,  Zulkifli Hasan mengatakan jika pemerintah akan mengembangkan tanaman hidroponik cabai guna untuk menghindari kenaikan harga karena terpengaruh musim.

Nantinya program menanam cabai secara hidroponik ini akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

“Tetapi jangka panjangnya, Menteri Pertanian melalui skema KUR (kredit usaha rakyat), akan mengembangkan tanaman hidroponik. Jadi tidak terpengaruhi lagi soal musim. Sehingga nanti kita harapkan cabai bisa stabil harganya,” ucapnya.

Komentar warganet

Mengetahui respon santai dari Mendag baru ini, warganet pun ramai-ramai memberikan komentarnnya.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @insta.nyinyir pada Selasa (5/7/2022).

"Ya cari solusi dong pak, bisa mahal tuh krna kena hama, bapak pikir dah gmn caranya pupuk dan edukasi pestisida nabati bisa merata ke seluruh petani cabe, hama apa yg nyerang, gmn caranya petani punya jenis cabe tahan hama, bukan dibiarin. Kirain menteri baru lebih pinter, eh iya lebih pinter lip service," komentar @hayulesya.

"Tadi Ke pasar beli cabe rawit 1ons = 12.000 bawang merah 9biji alias 1ons = 8.000 yaampun baru bumbu 2macem doang," kata @liskagustiani16.

"Pak mon maap nih yakin ini petaninya yg untung?," tanya warganet @erinfrizkaryn.

"Lah gua menangis kemarin emak beli cabe 5 ribu dapatnya beberapa biji doang... sulit bung!," kata akun @macaronienak_

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tegaskan Dasar dari Pengangkatan Menteri Baru Melihat Pengalaman dan Rekam Jejak mereka

Zulkifli Hasan Mendag baru

Sebagaimana diketahui, Zulkifli Hasan baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2022 lalu menggantikan Muhammad Lutfi sebagai Mendag.

Diangkatnya Zulkifli Hasan sebagai Mendag diharapkan mampu menyelesaikan dengan sigap kenaikan sejumlah harga pangan, terutama minyak goreng.

Dalam pesannya, Jokowi menekankan kepada Zulkifli Hasan untuk bisa memimpin Kementerian Perdagangan dengan mengatasi persoalan bukan hanya dari sisi makro, tetapi juga mikro.

“Kita lihat semuanya rekam jejak, pengalaman, terutama untuk skill managerial, karena sekarang bukan hanya makro, tetapi mikronya harus secara detil dikerjakan,” ucap Jokowi.

“Saya lihat Pak Zul dengan pengalaman, rekam jejak panjang akan sangat bagus untuk Mendag. Karena sekarang ini, masalah pangan memerlukan pengalaman lapangan, kerja-kerja yang terjun ke lapangan, melihat langsung utamanya berkaitan kebutuhan pokok pangan,” tutur Jokowi.

Artikel ini juga telah tayang di Kompas.TV dengan judul Mendag Zulkifli Hasan soal Harga Cabai Meroket: Saya Kira Ndak Apa-apalah Ya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm