Pria Asal Serang Ngaku Titisan Nabi Hidir, Dapat Wangsit dari Mimpi

14 Juli 2022 14:00 WIB
Illustrasi kedatangan wangsit dari mimpi
Illustrasi kedatangan wangsit dari mimpi ( Freepik)

3. Kepada Harimbi agar menghapus tulisan kaligrafi lafdzul jalalah Muhammad dan Khidir, yang ada pada batu nisan dan seluruh dinding gedung makam.

4. Kepada Harimbi agar menghentikan propaganda dan atau memviralkan keyakinan melalui saluran medsos IG, FB, YouTube, Tik Tok, dan lain-lain seperti mengaku titisan Nabi Khidir, mengaku mimpi didatangi Abah dan Nabi Khidir, mengaku memiliki kesaktian tabib dan unsur-unsur lain yang mengandung fitnah dan berpotensi merusak akidah Islam serta mengandung kemusyrikan.

5. Kepada aparatur pemerintahan dan keamanan dari mulai Camat, Kapolsek, Danramil dan Tim Pakem Kejaksaan Negeri Serang, agar senantiasa melakukan pengawasan dan monitoring sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum di wilayah Komplek makam Ki Buyut Johardin dan sekitarnya

Baca Juga: Ahok Lelang 19 Batik yang Digunakan Selama Jalani Sidang Kasus Penistaan Agama

6. Kepada aparat keamanan diberikan keleluasaan melakukan evaluasi sampai dengan menghentikan sementara aktivitas Harimbi sebagai tabib, dan juru kunci makam saja, bukan menutup makam dan menghentikan aktivitas ziarah bagi masyarakat umum.

7. Kepada ketua umum MUI Kecamatan Serang beserta seluruh jajaran tokoh masyarakat, dan tokoh agama agar senantiasa melakukan pembinaan berkelanjutan turut serta memberikan solusi, terhadap setiap persoalan keumatan.

8. Kepada masyarakat secara umum dihimbau agar tetap tenang, dan tidak terprovokasi atau main hakim sendiri dalam menghadapi setiap persoalan hukum, serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar suasana tetap kondusif aman dan damai.

9. Kepada pemerintah Kota Serang dan pihak terkait dan agar mengambil langkah strategis, dan bijak melindungi danmemfungsikan fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), di area makam Ki Buyut Joharuddin atau Syeikh Abdul Rozak sehingga menjadi destinasi wisata dan tempat ziarah yang aman, tertib, damai, bersih dan indah.

Baca Juga: Provokasi Warga, Wali Kota Makassar Berencana Pecat Camat dan 30 Lurah

Selanjutnya, Nanang mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan ajaran-ajaran di luar yang diajarkan.

"Jangan terpengaruh dengan ajaran-ajaran yang di luar yang diajarkan," tuturnya.

Jika ada keraguan, masyarakat diminta bertanya kepada lembaga resmi dalam hal ini MUI.

"Kalau ada keragu-raguan agar bertanya kepada lembaga resmi dalam hal ini MUI," pintanya. 

Baca Juga: BKKBN Kecam Promosi dan Provokasi Perkawinan Anak

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten dengan judul "Warga Kota Serang Mengaku Sebagai Titisan Nabi Hidir: Berawal dari Mimpi"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm