Lantik Direksi dan Dewas BUMD Makassar, Wali Kota: Evaluasi 6 Bulan Sekali

19 Juli 2022 17:15 WIB
Pelantikan direksi dan dewas BUMD Makassar
Pelantikan direksi dan dewas BUMD Makassar ( Sonora.ID)

Lebih lanjut, Wali Kota menyadari lelang direksi dan dewas BUMD Makassar belum memuaskan semua pihak. Olehnya, mereka yang dilantik bisa bekerja maksimal

"Setelah melewati perjalanan panjang maka akhirnya pelantikan. Izinkan saya memohon maaf itu diluar kemampuan kami, mari kita majukan Makassar," sambungnya.

Adapun nama direksi yang diambil sumpahnya. Direktur utama PDAM dijabat oleh Beni Iskandar, Indira Mulyasari Paramastuti sebagai direktur umum, Satriani ulfiah mungkasa sebagai direktur keuangan, Asdar selaku Direktur teknik dan Ayman Adnan menjabat Direktur Air Limbah.

Kemudian direksi PD Parkir Makassar Raya. Direktur utama dijabat Yulianti Tomu,
Rizal Asjahad Rahman selaku Direktur Umum,
Christofher Aviary selaku Direktur Operasional, Zulfadli Syahrir sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Kerjasama dan
Mu’amar Nor Amin selaku Direktur Keuangan dan Aset.

Jajaran direksi PD Pasar Makassar Raya, direktur utama dijabat Ichsan Abduh Hussein,
Syamsul Bahri sebagai Direktur Keuangan,
Muhajir sebagai Direktur Umum, Sukarno Lallo sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Syamsul Tanca selaku Direktur Teknik.

Selanjutnya struktur PD Terminal Makassar Metro. Dafris selaku Direktur Utama, Arsony sebagai Direktur Umum dan Wahyudin Bandung selaku Direktur Operasional.

Sementara jajaran direksi Rumah Potong Hewan (RPH). Jabatan direktur utama oleh Syahrullah Sape, Muhammad Idris sebagai Direktur Umum dan Wahyuddin Kasim selaku Direktur Operasional.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Ganti Dirut PAM JAYA

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm