DPRD Makassar Panggil Balai Soal Perubahan Desain Kereta Api Sulsel

20 Juli 2022 18:45 WIB
Sangkala Saddiko, Ketua Komisi C DPRD Makassar
Sangkala Saddiko, Ketua Komisi C DPRD Makassar ( Dok. DPRD Makassar)

Makassar, Sonora.ID - DPRD setempat berencana memanggil balai pengelola kereta api Sulawesi Selatan.

Hal itu untuk meminta penjelasan seiring adanya laporan mengenai perubahan desain kereta api menjadi at grade atau di atas tanah.

Ketua komisi C, Sangkala Saddiko mengaku, baru mengetahui adanya kesepakatan saat meminta penjelasan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Ini mengenai desain pembangunan KA menggunakan jalur elevated atau melayang.

"Olehnya saya mintai konfirmasi pak Wali. Informasi yang diperoleh ternyata ada kesepakatan awal itu elevated dan baru saya ketahui ini yang kami tidak mengetahui olehnya kita akan panggil kembali untuk dimintai penjelasan detail," ujarnya belum lama ini.

Olehnya, berencana menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengetahui informasi yang lebih detail.

Baca Juga: Dishub Makassar Terapkan Sistem Buka Tutup Atasi Macet di Jembatan Barombong

"Fungsi kami tentu pengawasan terkait pembangunan kereta api poros Maros-Makassar oleh komisi c tidak pernah mengetahui kesepakatan elevated atau landed," jelasnya.

Pertemuan sebelumnya, terbatas membahas persoalan anggaran sebesar Rp1,2 triliun karena terancam dikembalikan ke pemerintah pusat.

Sangkala menilai, hal itu disayangkan jika tidak digunakan untuk kebutuhan proyek. Pada prinsipnya, dewan mendukung hadirnya kereta api di Makassar.

"Beberapa hari lalu kita pernah RDP, sebagai kesimpulan mencuat itu adanya ketika anggaran 1,2 triliun tidak difungsikan dalam rangka pembebasan lahan itu akan dikembalikan ke pusat," sambungnya.

Senada disampaikan wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali saat dimintai tanggapan. Politisi partai demokrat ini mendorong digelarnya kembali rapat dengar pendapat atau RDP dengan memanggil Balai Kereta Api dan Pemerintah Provinsi, serta dari pemerintah kota.

"Minta semua dokumen perencanaan kereta api karena kita belum tahu kebenaran yang sebenarnya," katanya.

Selain itu, dianggap perlu menghadirkan ahli tata ruang dan transportasi. Hal itu agar pembahasan menjadi berkualitas dan melahirkan kesepakatan. 

"Kalau awalnya disepakati elevated, kenapa itu dilanggar, apakah ada kesepakatan itu," ucapnya.

Baca Juga: Dishub Makassar Dukung Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm