Wali Kota Makassar Berkunjung ke Amerika Serikat, Penuhi Undangan NSF

21 Juli 2022 19:20 WIB
Kunjungan kerja Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di Amerika Serikat
Kunjungan kerja Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di Amerika Serikat ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto mengawali hari pertama kunjungan kerja di Amerika Serikat.

Kegiatan dengan mendatangi kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York. Kunjungan diterima langsung oleh Dr Arifi Saiman, Konsul Jenderal RI.

“Sebuah kehormatan luar biasa bagi saya dan rombongan diterima secara langsung oleh Pak Konjen New York. Hari pertama sampai kami langsung ke sini untuk melapor kunjungan kerja kami selama di New York,” ucap Danny dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/7/2022).

Danny mengatakan kunjungannya di Amerika Serikat untuk memenuhi undangan langsung dari National Science Foundation (NSF) dan U.S Department of State di Washington DC.

Hal ini untuk mempresentasikan langsung Modernizing Cities via Smart Garden Alleys with Application in Makassar City.

Baca Juga: Makassar Terbitkan Edaran, Tunda Pencairan TPP ASN Bagi OPD Serapan Rendah

Dia juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kota Makassar yang masih terkendali. Karenanya, Danny mengajak Diaspora New York berinvestasi di Makassar dan Sulawesi Selatan.

"Tingkat pertumbuhan ekonomi Makassar 8,9% dan inflasi sekitar 2% sangat terkendali, kami berharap diaspora di Amerika, khususnya New York, dapat berinvestasi di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan,” sebut Danny.

Sementara, Konsul Jenderal RI di New York, Dr Arifi Saiman mengapresiasi Wali Kota Makassar, Danny Pomanto atas kunjungannya.

Ia meminta Kota Makassar berpartisipasi dalam kegiatan Festival New York.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm