Wakapolda Sumsel Hadiri Pembukaan Latihan Bersama Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

26 Juli 2022 12:10 WIB
Wakapolda Sumsel Hadiri Pembukaan Latihan Bersama Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
Wakapolda Sumsel Hadiri Pembukaan Latihan Bersama Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tribunnews)

Palembang, Sonora.ID -  Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan membuka pelatihan bersama peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor pemerintah dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi wilayah hukum Sumsel.

Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Harper yang beralamat di Jalan R Sukamto, Kecamatan Kemuning Palembang, Senin (25/7).

Dirinya menjelaskan, bahwa ada 84 peserta yang mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari Polda Sumsel 25 orang, Inspektorat Sumsel 17 orang, Auditor BPK sumsel 5 orang, Auditor BPKP 5 orang, Kejaksaan Tinggi Sumsel 28 orang, Bareskrim Polri 2 orang, Kejaksaan Agung 2 orang.

"Kegiatan kita ini digelar selama lima hari hingga 29 Juli 2022 mendatang. Pelatihan ini dilaksanakan yang ke-2 dilaksanakan, dan Sumsel pertama dilaksanakan pada tahun 2017 dan yang kedua tahun 2022," ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Pimpin Pembaretan Bintara Remaja Dit Samapta Polda Sumsel Lulusan 2022

Pada saat terakhir kegiatan akan dilaksanakan penilaian kepada peserta pelatihan dan peserta yang dapat nilai tertinggi akan mendapatkan hadiah  dari panitia dan seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat dari panitia pelaksana.

Ia menyampaikan Polda sumsel telah melaksanakan penyidikan 30 perkara 30 kasus dengan 27 tersangka yang kita amankan dan Aset.

"Kami laporkan ada 28 kasus dengan 25 tersangka dan kita berhasil mengamankan sampai saat ini 18 miliar ini hasil yang bisa kami laporkan kepada BPK diikuti tentang capaian selama 2 tahun terakhir," bebernya.

Di wilayah Sumatera Selatan khususnya dalam menangani tindak pidana pihaknya sudah inisiasi adanya yaitu elektronik berkas di mana ini dirasakan sangat bermanfaat bagi para penegak hukum, sekalian yang sudah pasti adalah akan lebih efektif waktu yang kita gunakan dalam proses penyidikan dengan beban penyidikan yang besar.

"Dengan waktu yang kita harus bolak-balik ke salah satu rantai penegakan pidana. ini menjadi lebih singkat kemudian juga apa yang kita kerjakan semuanya ter-repot dengan sistem digital ini suatu terobosan yang dilakukan," tambahnya.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumsel

Pihaknya bersama seluruh aparat penegak hukum di Sumsel dalam melakukan tugasnya penegakan hukum dan rekan-rekan sekalian sebagaimana ia sampaikan tadi di awal bahwa ia merasa banyak sekali manfaatnya acara ini yang pertama tadi disebutkan ini ajang silaturahmi.

Dalam kegiatan ini turut hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Didik Agung Wijanarko, Aspidsus Kejaksan Tinggi Sumsel Abdullah  Noer Deny, Hakim Pengadilan Tinggi Efran Basuning,  Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan, Kepala BPK Perwakilan Sumsel Harry  Purwaka, Kepala Perwakilan BPKP Prov Sumsel Buyung Wiromo Samudro, dan Ispektorat Daerah Prov Sumsel Bambang Wirawan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm