DPRD Makassar Mudahkan Akses 100 ribu Peluang Kerja dan Bisnis Baru

27 Juli 2022 14:45 WIB
Abdul Wahid (kiri), legislator DPRD Makassar saat mengisi Podcast SmartFM bersama parlemen
Abdul Wahid (kiri), legislator DPRD Makassar saat mengisi Podcast SmartFM bersama parlemen ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Warga yang menganggur terus bertambah. Kondisi ini sebagai dampak pandemi Covid 19.

Seperti diungkap legislator DPRD Makassar, Abdul Wahid saat mengisi Podcast SmartFM bersama parlemen, Selasa (26/7/2022).

Dia mengaku heran tingginya jumlah pengangguran tersebut berbanding terbalik dengan label Makassar sebagai kota dengan kawasan industri.

"Untuk mengurangi warga menganggur perlu ada pengawasan dari Disnaker, minimal dalam setiap perusahaan ada porsi tersendiri untuk warga Makassar," ujarnya.

Menurutnya, banyak warga setempat yang tidak terserap di dunia kerja. Olehnya, mendorong pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja untuk berkomunikasi dengan pemilik perusahaan.

Baca Juga: DPRD Makassar Kawal Pemenuhan Hak dan Perlindungan Terhadap Anak

Kemudian, membuat kebijakan agar industri memprioritaskan menggunakan tenaga kerja lokal.

"Disnaker perlu ada inisiatif panggil semua owner perusahaan, ada hal baik dirasakan jangan cuman asap dan limbahnya disini," jelasnya.

Politisi PPP ini memandang, para pekerja di Makassar banyak yang berasal dari daerah penyanggah. Mobilitas mereka berdampak pada kemacetan di perbatasan.

"Orang dari kabupaten penyanggah mencari nafkah di Makassar. Kalau warga wilayah sekitar hanya beberapa menit sampai ke tujuan, itu dari luar mobilitas sehingga macet, sambungnya.

Wahid juga menyarankan, warga memilih sekolah kejuruan untuk melanjutkan pendidikan. Ini karena lulusan SMK dianggap lebih siap kerja karena telah memiliki keterampilan.

"Kegiatan kedewanan kami termasuk reses selalu sampaikan ingin melanjutkan pendidikan lebih tinggi bagi warga tak mampu sarankan masukkan kejuruan karena menciptakan SDM siap kerja," jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm