Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Operasi Penertiban Anjal dan Pengemis di Jalanan

28 Juli 2022 17:55 WIB
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat operasi penertiban anjal
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat operasi penertiban anjal ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat mengerahkan tim terpadu untuk menertibkan anak jalanan di sejumlah jalan protokol, Rabu (27/7/2022).

Operasi penertiban dipimpin langsung Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi dengan melibatkan petugas gabungan. Diantaranya dari Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Penyisiran anjal dimulai dari Balaikota Jalan Ahmad Yani, Jenderal Sudirman, Ratulangi, Landak, Veteran sampai ke Masjid Raya.

Selanjutnya berbelok ke arah jalan Urip Sumoharjo, Fly Over belok ke AP Pettarani, Hertasning dan Adhyaksa. Terakhir di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Baca Juga: Atasi Anjal, Wawali Makassar Bentuk Tim Khusus Libatkan 7 SKPD

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi sempat melihat dua anak pemulung lewat.

Diapun memanggil dua anak lelaki yang ternyata bersaudara tersebut. Mereka ditanya-tanya kenapa memulung.

Ternyata mereka turun ke jalan memungut botol karena ingin membiayai neneknya yang sedang sakit.

Tanpa disadari Wawali meneteskan air matanya. Diapun menginstruksikan dua anak tersebut untuk diberi pakaian bersih dan makanan.

Selanjutnya kedua anak tersebut didata. Ternyata dua anak tersebut sekolah di swasta. Wawali pun memerintahkan Kadis Pendidikan untuk memindahkan kedua anak tersebut ke sekolah negeri gratis.

Wakil Wali Kota Makassar penertiban anjal ini adalah program pemerintah sekaligus juga untuk menyukseskan program semua anak harus sekolah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm