Adaptif dan Inovatif, KPID Jawa Tengah Ingatkan Media Penyiaran di Era Konvergensi Media

4 Agustus 2022 15:45 WIB
Adaptif dan Inovatif, KPID Jawa Tengah Ingatkan Media Penyiaran di Era Konvergensi Media
Adaptif dan Inovatif, KPID Jawa Tengah Ingatkan Media Penyiaran di Era Konvergensi Media ( Radio RIA FM SOLO )

Solo, Sonora.ID - Era disrupsi digital menjadi tantangan bagi media konvensional, seperti radio. Radio yang dulu menjadi sumber informasi serta penyedia layanan pemutar musik dan hiburan audio lainnya mulai tergantikan oleh platform digital.

Meski demikian, radio masih eksis memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.

Data Badan Pusat Statistik pada 2018 menunjukkan, terdapat 12,73 persen penduduk Indonesia berusia lebih dari lima tahun yang masih mendengarkan radio dalam seminggu terakhir.

Saat ini, dominasi pendengar radio memang berada di kalangan lansia. Namun, bukan berarti radio telah ditinggalkan anak muda.

Kelompok pendengar radio berusia remaja dan dewasa bahkan, sebagian besar (42.85 persen), mengakses radio rata-rata enam sampai tujuh hari dalam seminggu.

Dalam Sebuah Acara Talkshow Radio di Radio RIA FM Solo, KG Radio Network dengan Tema Konvergensi dan Digitalisasi Media Penyiaran, Selasa, 9 Agustus 2022 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah ( KPID Jateng) membahas bagaimana perkembangan industri media di era digital yang harus dihadapi bersama.

Hadir sebagai narsum talkshow Anas Syahirul Alim,S.Sos Komisioner KPID Jateng Bidang Perizinan, Asih Budiastuti,SH,CN Komisioner KPID Jateng Bidang Kelembagaan, Ari Yusmindarsih, M.I.Kom Komisioner KPID Jateng Bidang Isi Siaran, dan Pengamat Media, Akedemisi Ilmu Komunikasi UMS Drs.Budi Santoso,M.Si

Konvergensi dan digitalisasi media penyiaran tidak lepas dari kehadiran jaringan internet yang tersebar di Indonesia.

Pengelola Lembaga penyiaran konvensional di paksa mau tak mau untuk berubah demi kemajuan lembaga penyiaran untuk dapat berkompetitif, “mau tertingal atau maju itu pilihan sebuah lembaga penyiaran, masyarakat sekarang lebih selektif dalam mengkonsumsi informasi," ujar Budi Santoso.

Baca Juga: Kabar Duka! Rumah Tangga Arya Saloka dan Putri Anne Bakal Retak kata Sosok Ini, Penyebabnya karena...

Anas menyampaikan dalam perjalanannya sebuah konvergensi media di Indonesia, Undang undang cipta kerja sudah menjadi payung hukum dalam perubahan di era digital ini.

Media harus bisa adaptif dengan teknologi, prilaku masyarakat,dan kondisi saat ini. Diharapkan lembaga penyiaran dapat memunculkan sebuah diversity of content atau keragaman konten terkait isi penyiaran.

Lembaga penyiaran di Jawa Tengah dalam pengamatan KPID telah melakukan konvergensi digital, KPID selalu mendorong lembaga penyiaran untuk berubah, karena pola konsumsi masyarakat telah berubah dalam mencari informasi dari berbagai platform media.

KPID Jawa Tengah juga mengingatkan kepada masyarakat dalam bermedia sosial, bijaksanalah dan selektif dalam menggunakan media sosial di era digital ini.

Diakhir talkshow , Ari Yusmindarsih atau yang disapa Riri, konvergensi digital tidak hanya sekedar konvergensi, tapi “what next”.

Lembaga penyiaran juga harus memikirkan keberlanjutan nya, bagaimana maintenance platform dan inovasi konten platform media penyiaran. Jadi lembaga penyiaran tidak hanya memenuhi azaz konvergensi digital, ujarnya

Kemajuan teknologi saat ini, kehadiran inovasi streaming radio, sosial media radio, podcast radio yang mudah diakses secara daring juga menjadi salah satu bentuk adaptasi yang membuat radio masih terus bertahan dinikmati pendengarnya.

Berdasarkan data Laporan We Are Social 2020-2021, lebih dari separuh pengguna internet di Indonesia memanfaatkan layanan siaran radio daring setiap bulannya.

Acara Talkshow Radio dengan tema Konvergensi Media Penyiaran bersama KPID Jawa Tengah ini dapat disaksikan di Chanel Youtube Radio Ria Fm Solo. 

Baca Juga: Lantik Komisioner KPID Sumsel Periode 2022-2025, Ini Pesan Herman Deru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm