Kalbar Jadi Provinsi Pertama di Indonesia yang Punya Duta Thalasemia

11 Agustus 2022 17:00 WIB
Pengukuhan Duta Thalasemia Kalbar
Pengukuhan Duta Thalasemia Kalbar ( Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Lismaryani Sutarmidji dikukuhkan menjadi Duta Thalasemia Kalimantan Barat masa bakti 2022-2025, Kamis (11/8).

Ketua Pusat Yayasan Thalasemia Indonesia, Ruswandi mengungkapkan, Kalimantan Barat adalah provinsi pertama di Indonesia yang mempunyai Duta Thalasemia.

“Ini adalah provinsi pertama yang mempunyai Duta Thalasemia. Juga ada Duta Thalasemia kotamadya di Bogor,” ucapnya.

Untuk itu ia mengharapkan, dengan adanya Duta Thalasemia bisa membuat Kalbar menjadi zero Thalasemia.

“Kami sangat bahagia sekali dengan adanya pengukuhan Duta Thalasemia ini. Kita memerlukan seseorang yang bisa menyebarluaskan, mensosialisasikan apa itu Thalasemia. Masih banyak masyarakat yang tidak tau Thalasemia itu apa,” katanya.

Baca Juga: Jasa Raharja Ajak Masyarakat Kalbar Manfaatkan Program Pemutihan PKB hingga 31 Agustus

“Kita harus mempunyai target zero Thalasemia, karena satu-satunya jalan yaitu pencegahan untuk mengurangi Thalasemia mayor.

Mudah-mudahan dengan adanya Duta Thalasemia ini, bisa berjalan dengan lancar dan baik dengan dukungan dari semua stakeholder,” harapnya.

Sementara itu, usai dikukuhkan, Lismaryani mengaku akan melakukan sosialisasi mengenai Thalasemia ke 14 kabupaten/kota di Kalbar, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap Thalasemia.

“Insya Allah kami akan ke 14 kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi terutama kepada orang tua anak penyandang Thalasemia. Kami siap menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap Thalasemia karena banyak orang tua yang saat ini masih belum mengetahui tentang Thalasemia,” ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm