Keterangan Baru soal Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Sudah Dekat Penyelesaian

29 Agustus 2022 11:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( )

Sonora.ID - Kasus Ferdy Sambo masih menjadi sorotan masyarakat Indonesia hingga saat ini, pasalnya kasus ini belum dibongkar secara gamblang kepada publik sehingga publik masih terus bertanya-tanya kejelasan kasus yang satu ini.

Dari pihak berwajib pun memang masih terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J beberapa minggu yang lalu.

Update tetap terus dilakukan untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat terhadap kejelasan kasus yang juga menyeret nama-nama besar dan posisi tinggi dalam kepolisian.

Dikutip dari Kompas.TV, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa agenda selanjutnya, Polisi akan menggelar rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022 yang akan datang.

Pihaknya juga memastikan bahwa ia dan jajarannya akan terus berkomitmen untuk membongkar kasus ini dan menjaga kinerja transparan seperti yang sebelumnya diperintahkan oleh Presiden Jokowi.

“Saya doakan kita kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita,” ungkapnya tegas meyakinkan publik yang masih ramai.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Terkait Laporan Palsu

Kapolri janji akan mengungkap secara fakta dan sesuai dengan komitmen.

Di sisi lain, pihaknya juga menegaskan bahwa pemeriksaan Ferdy Sambo yang menjadi dalang skenario pembunuhan tersebut sudah dekat dengan penyelesaian.

Kasus pun sudah nyaris lengkap dan rencananya akan disampaikan pada minggu depan.

“Yang jelas, pemeriksaan Ferdy Sambo sudah dekat penyelesaian. Kita sudah koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait keterangan yang ada. Kasusnya sudah mendekati lengkap, minggu depan sudah bisa kita limpahkan,” sambung Kapolri.

Sebelumnya, sidang FS memutuskan bahwa pihaknya akan dicopot dari jabatannya dan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Kepolisian Republik Indonesia.

Namun, pihaknya mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Kapolri Listyo menyebutkan, banding yang diajukan tersebut harus diselesaikan dalam proses daing Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.

Salah satu hal yang dinantikan oleh publik adalah motif di balik penembakan tersebut.

Baca Juga: Bukan Main! Segini Fantastis Uang Pensiunan Irjen Ferdy Sambo Jika Surat Pengunduran Diri Disetujui Polri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm