Tarif Air Minum Naik, PERUMDAN Tirta Siak Lakukan Penyesuaian

31 Agustus 2022 12:40 WIB
Sosialisasi terkait kenaikan harga air minum di kota Pekanbaru, selasa (30/08/2022).
Sosialisasi terkait kenaikan harga air minum di kota Pekanbaru, selasa (30/08/2022). ( Koleksi pribadi)

Pekanbaru, Sonora.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Siak gelar sosialisasi terkait kenaikan harga air minum di kota Pekanbaru, selasa (30/08/2022).

Dewan Pengawas PERUMDAM Tirta Siak, dan Asisten 2 Bidang Perekonomian Pemko El Syabrina menyampaikan, penerapan Kenaikan tarif air minum di kota Pekanbaru direncanakan sejak tahun 2021.

“Penerapan penyesuaian tarif air minum ini di rencanakan pada tahun 2021, namun terkendala pandemi covid-19, Sekretaris daerah menyarankan penyesuain tarif ini setelah COD (Comercial Operation Date) yaitu keluarnya air yang di produksi oleh kpbu, setelah keluar air barulah melakukan penyesuaian harga,” ujar Syabrina.

Penundaan kenaikan tarif pembayaran di tujukan untuk kesejahteraan dan sebagai wujud komitmen memperhatikan kesejahteraan masyrakat.

Penyesuaian tarif air minum dilakukan sesuai dengan arahan Pemprov, yang mengeluarkan batas maksimal dan minimal terkait tarif air minum, lalu adanya proyek KPBU yaitu kerjasama badan usaha dengan pemerintah, dimana adanya renovasi tempat pengolahan air yang ada.

Sejalan dengan ini Agung Anugrah selaku direktur PERUMDAM Tirta Siak menyampaikan Penyesuai tarif air minum akan dilakukan pada tanggal COD (Comercial Opration Date) yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 september 2022.

Baca Juga: Pekanbaru Kota Tujuan Investasi di Indonesia, Sekda Dorong OPD Berinovasi

Ia menyampaikan penyesuai tarif harus dilakukan, karena adanya amanat dari Permendagri nomor 71 tahun 2016.

“Semua PDAM di Indonesia dapat melakukan evaluasi terhadap tarif air minum, hal tersebut di karenakan cash flow yang berdampak pada layanan kepada masyarakat yang menjadi pelanggannya. Maka Permendagri mengamanatkan kepada seluruh PDAM melakukan evaluasi terhadap tarif air minum,” ucap Agung.

Pihaknya juga mengatakan tantangan untuk Tirta Siak saat ini yaitu usia pipa sudah ada sejak tahun 1973, dimana rekomendasi usia pakai yaitu 20 tahun. Sehingga banyak terjadi kebocoran di berbagai titik, kebocoran tersebut dikarenakan patahnya pipa yang sudah rapuh.

“Dengan usia pipa yang sudah berpengalaman PUDAM Tirta Siak baru mampu melayani 5 persen dari seluruh total rumah tangga yang ada di kota pekanbaru, dengan jumlah pelanggan 13. 179, sementara jumlah rumah tangga berdasarkan data BPS tahun 2019  sebanyak 279.249 rumah tangga. sehingga cakupan 5 persen harus dibesarkan, karena pemerintah pusat menargetkan untuk masyarakat harus dilayani air minumnya dengan sistem perpipaan dengan targetan diangka 80 persen,” tambahnya.

Dengan adanya kejadian tersebut  perlu adanya pembenahan terhadap pipa yang ada.

Pihaknya menambahkan saat ini sedang ada proyek KPBU dan SPAM di kota Pekanbaru diharapkan dapat meningkatkan pengayoman pemerintah dalam  pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar, salah satunya air minum.

PUDAM Tirta Siak juga selalu melakukan uji coba terhadap air yang di produksi sesuai dengan arahan Kemenkes,  sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dan terhidar dari bakteri ecoli dan colifom sebagai wujud pembenahan agar menjadi lebih baik.

Proyek KPBU SPAM yang ada di Pekanbaru akan melayani Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Senapelan, Payung Sekaki, dan kecamatan 50 dan Pekanbaru Selatan seperti tuah madani, Binawidya, Marpoyan Damai dan Bukit Raya.

“Setelah proyek ini selesai diharapkan bisa melayani 10 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada, dan cakupan layanannya bisa mencapai 50 persen dari jumlah rumah tangga yang ada di pekanbaru,” tambahnya.

 Baca Juga: Balai Besar Pom Pekanbaru Temukan Kosmetik Ilegal Senilai 1,5 Miliar

PenulisAdi Candra
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm