Penyelenggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Pontianak Alami Kenaikan

6 September 2022 12:20 WIB
Keterangan foto:  Rapat Evaluasi SAKIP Tahun 2022, di Ruang Pontive Center
Keterangan foto: Rapat Evaluasi SAKIP Tahun 2022, di Ruang Pontive Center ( Sumber foto: Kominfo Kota Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Penyelenggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dari tahun 2017 sampai dengan 2021 mengalami kenaikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat evaluasi SAKIP Tahun 2022, di Ruang Pontive Center, Senin (5/9).

Edi mengungkapkan, poin yang semula 70,01 kini telah mencapai 73,27 dengan nilai BB. Untuk itu, dia mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen mengangkat nilai SAKIP.

“Kita terus mendorong angka ini dengan memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak dan dalam asistensi kita turun langsung melihat perencanaan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Duplikasi Jembatan Kapuas I Kota Pontianak Mulai Dikerjakan

Upaya lainnya yang juga akan dilaksanakan guna meningkatkan kualitas SAKIP adalah merencanakan untuk membentuk tim reviu dokumen perencanaan perangkat daerah agar berorientasi hasil dan selaras dengan sasaran strategis.

Edi menyebut, setiap usaha nantinya dimaksudkan supaya seiring antara visi dan misi Kota Pontianak dengan kinerja individu maupun kolektif perangkat daerah.

“Terus berupaya menyempurnakan e-SAKIP dengan memantapkan fitur-fitur realisasi anggaran secara real time dan memastikan perangkat daerah menyajikan data dengan update,” ucap Edi.

Ia menjelaskan, upaya perbaikan SAKIP tersebut merujuk kepada rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang diawali dengan pemetaan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam peta proses bisnis Kota Pontianak. 

Baca Juga: Pemkot Pontianak-Pemkab Kubu Raya Sepakat Ajukan Usulan Ulang ke Permendagri Terkait Batas Wilayah

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm