BKKBN Rumuskan Empat Program Prioritas di 2023, Apa Saja Itu?

28 September 2022 20:20 WIB
 BKKBN telah menetapkan arah kebijakan tahun 2023 mendatang yang berfokus pada percepatan penurunan kematian ibu dan percepatan penurunan stunting.
BKKBN telah menetapkan arah kebijakan tahun 2023 mendatang yang berfokus pada percepatan penurunan kematian ibu dan percepatan penurunan stunting. ( Dok. Smart FM Manado)

Sonora.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merumuskan empat bidang program sebagai prioritas di tahun 2023.

Keempat prioritas tersebut sejalan dengan visi dan misi BKKBN yakni menciptakan keluarga berkualitas serta menjaga pertumbuhan penduduk yang seimbang.

Keempat program prioritas terdiri dari percepatan penurunan stunting, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, optimalisasi kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), dan program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana).

Hal tersebut dirumuskan dalam Konsolidasi Perencanaan Program dan Anggaran Program Bangga Kencana (e-Koren) II untuk perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2023 yang dibuka Senin (26/09/2022) hingga Jumat (30/09/2022). 

Kegiatan dibuka Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) Senin malam (26/09/2022), bertepatan dengan peringatan Hari Kontrasepsi Dunia (World Contraception Day) dan berlangsung secara hybrid serta dipusatkan di Denpasar, Provinsi Bali.

Baca Juga: Menang Lawan Curacao, Bukti Bahwa Timnas Indonesia Pantas Naik Ranking FIFA

Dalam acara ini, BKKBN menyusun rancangan kegiatan sekaligus rancangan distribusi pagu anggaran yang menerjemahkan Prioritas Nasional melalui Program Prioritas (PP) dan Kegiatan Prioritas (KP) yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo sebagai fokus Pembangunan Nasional Indonesia periode 2020-2024.

Dukungan APBN tahun anggaran 2023 dialokasikan untuk kegiatan yang mendukung upaya percepatan penurunan stunting, upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan data dan informasi, optimalisasi Kampung KB, serta kegiatan lain yang mendukung upaya pencapaian berbagai indikator rencana strategis BKKBN. 

“Anggaran dari APBN ini kita sebar juga ke seluruh daerah se-Indonesia,” kata Hasto.

Menurut Hasto, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melibatkan BKKBN tidak hanya dalam hal koordinasi dan fasilitasi tetapi juga penyediaan data.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm