BPJS Kesehatan Manado Emban Tugas Sukseskan Jampersal

29 September 2022 18:20 WIB
Meryta Rondonuwu selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado.
Meryta Rondonuwu selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado. ( )

Manado, Sonora.ID - BPJS Kesehatan kembali menerima tugas dari Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2022 tentang peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir melalui program persalinan atau Jampersal.

Khusus di Wilayah Kantor Cabang Manado, dijelaskan oleh Meryta Rondonuwu selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado, bahwa saat ini terdapat 27 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 28 fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang dapat memberikan layanan persalinan kepada masyarakat. 

"Di wilayah kerja cabang Manado, untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama ada 27 dan untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan ada 28 fasilitas yang dapat memberikan layanan Jampersal," kata Meryta Rondonuwu.

Baca Juga: BKKBN Rumuskan Empat Program Prioritas di 2023, Apa Saja Itu?

Meryta menambahkan program persalinan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan kepada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir yang masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu dan tidak terdaftar sebagai penerima manfaat JKN.

"Jampersal ini menjadi wujud kehadiran oemerintah kepada masyarakat, dimana pemerintah sanhat memperhatikan ibu hamil, bayi baru lahir, nifas dan ibu bersalin," imbuh Meryta.

Sebagimana yang menjadi instruksi, sasaran dari program tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat kurang mampu yang belum masuk dalam program jaminan kesehatan nasional, sehingga program Jampersal dapat tepat sasaran.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm