Dari Lima Kota IHK di Sumut, Seluruhnya Tercatat Inflasi, Sumut Alami Inflasi Sebesar 1,00 %

3 Oktober 2022 20:38 WIB
( )

Medan, Sonora.ID - Pada September 2022, Provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi sebesar 1 persen. Salah satu pendorong utama inflasi di Sumut pada September 2022 adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Inflasi di Sumatera Utara terbentuk atas agregasi pergerakan harga di lima kota dengan indeks harga konsumen (IHK) yakni Medan, Sibolga, Pematang Siantar, Padang Sidimpuan dan Kota Gunung Sitoli, " Ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin dalam paparannya kepada awak media, Senin (3/10).

Nurul menjelaskan, IHK Sumut pada September 2022 sebesar 111,82. Dari lima kota IHK di Sumut, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,33 persen; Pematangsiantar sebesar 1,50 persen; Medan sebesar 0,98 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,99 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,61 persen. Sehingga secara agregat, Sumut mengalami inflasi sebesar 1,00 persen.

“Komoditas utama penyumbang inflasi selama September 2022 antara lain, bensin, angkutan dalam kota, beras, solar, celana panjang jeans pria, angkutan antar kota, dan uang Sekolah Menengah Atas,” jelasnya.

Sementara itu, Hasanudin mengatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar kelompok pengeluaran.

Baca Juga: Berikut Ini Faktor Perekonomian Indonesia Masih Kebal Resesi

Yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,76 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,70 persen.

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,26 persen; kelompok transportasi sebesar 11,73 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,49 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,26 persen.

Sementara itu, Adapun kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,27 persen.

Sementara kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan.

"Dengan inflasi pada September 2022 ini, maka tingkat inflasi tahun kalender (Januari-September 2022) di Sumatera Utara sebesar 5,23 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 6,14 persen,"ungkapnya.

Secara nasional angka inflasi September 2022 sebesar 1,17 persen dan merupakan tertinggi sejak Desember 2014. Sementara inflasi tahun kalender 2022 mencapai 4,84 persen dan inflasi secara tahunan sebesar 5,95 persen.

Namun disis lainnya, Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung di Sumatera Utara melalui 4 (empat) pintu masuk pada Agustus 2022 mencapai 10.287 kunjungan, sementara pada Juli 2022 ada 7.518 wisman yang datang berkunjung di Sumatera Utara.

"Periode Agustus 2022, jumlah wisman yang berkunjung di Sumatera Utara mengalami kenaikan 257.075,00 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021, yaitu dari 4 kunjungan pada Agustus 2021 naik menjadi 10.287 kunjungan pada Agustus 2022," kata Nurul Hasanudin.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara pada Agustus 2022 rata-rata 43,24 persen, atau turun 5,50 poin dibanding Juli 2022 sebesar 48,74 persen.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang 1,43 hari selama Agustus 2022, naik 0,10 poin dibanding Juli 2022.

Baca Juga: Polda Sumut Siapkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa Taput

"Jumlah penumpang domestik yang berangkat dari Sumatera Utara melalui Bandara Internasional Kualanamu selama Agustus 2022 tercatat 194.160 orang, turun 25,99 persen dibanding Juli 2022 yang tercatat 262.339 orang," jelasnya lagi.

Jumlah penumpang angkutan laut antar pulau (dalam negeri) yang berangkat selama Agustus 2022 tercatat sebanyak 11.194 orang, naik 0,20 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 11.172 orang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm