Menpora Amali: Penanganan Korban Tragedi Kanjuruhan Paling Utama!

4 Oktober 2022 10:40 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menegaskan pemerintah fokus dalam penanganan korban.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menegaskan pemerintah fokus dalam penanganan korban. ( Dok. Humas Kemenpora)

Malang, Sonora.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menegaskan pemerintah fokus dalam penanganan korban.

“Sejak kemarin arahan bapak Presiden kepada kita adalah menangani korban. Kita bertakziah ke rumah duka (korban meninggal dunia). Dan yang sedang dirawat kita berharap segera pulih,” kata Menpora Amali di Malang, Senin (3/10).

Dijelaskan Menpora Amali, terkait penanganan kasus, Polri tengah melakukan investigasi. Sedangkan PSSI diminta untuk mengevaluasi secara total terhadap sistem kompetisi.

“PSSI harus segera mengevaluasi dan memberikan laporannya. Sementara itu, Polri menangani kasus dan melakukan investigasi. Secara keseluruhan penanganan korban merupakan yang paling utama,” tegas Menpora Amali.

Lebih lanjut, Menpora Amali menjelaskan kompetisi Liga untuk sementara waktu dihentikan. Hal tersebut juga menjadi arahan Presiden Joko Widodo. Penghentian sementara kompetisi ini sampai evaluasi total selesai dilakukan.

Baca Juga: Ratusan Suporter Bola di Pontianak Gelar Aksi Solidaritas Tragedi Kanjuruhan Malang  

“Penghentian sementara Liga sudah pasti. Nah kita minta kepada PSSI untuk mengevaluasi total sistem penyelenggaraan. Kita berharap evaluasi yang dilakukan PSSI ini berjalan cepat dan baik,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan ada 448 orang yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Rinciannya adalah sebanyak 302 orang mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Baca artikel update Sonora.ID lainnya di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm