Ikut Instruksi Presiden, Gubernur Sulsel Sosialisasikan Penggunaan Mobil Listrik

4 Oktober 2022 18:39 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman gunakan mobil listrik sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman gunakan mobil listrik sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo ( Dok Sonora.id)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mulai menggunakan mobil listrik pada setiap aktivitasnya.

Sudirman menuturkan, itu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Tentu kami berharap, apa harapan bapak presiden kita bisa perlahan, bertahap kita jalankan untuk penggunaan kendaraan listrik. Kami sendiri sudah ada mobil listrik untuk operasional, tapi ini kami masih pakai untuk pengenalan di kota," kata Andi Sudirman di Makassar, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, uji coba mobil listrik penting, mengingat di Indonesia khususnya Sulsel, kendaraan tersebut masih tergolong baru.

Baca Juga: Mahasiswa President University Kenalkan Mobil Listrik GO (Electric GoKart)

"Paling tidak, kami ingin melihat bagaimana performancenya, karena ini bukan sesuatu hal yang sudah biasa," jelasnya.

Sosialisasi penggunaan mobil listrik ini pun dibarengi penyediaan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Sudirman mengaku nantinya SPKLU akan dibangun lebih massif dalam rangka mendukung program mobil listrik.

Sudirman menuturkan, saat ini telah tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantor Gubernur. Fasilitas yang dihadirkan PLN tersebut akan memudahkan para pengguna mobil listrik. Utamanya yang ada di lingkup Pemprov Sulsel.

"Makanya sudah bicara kemarin sama pak GM PLN mereka siap membangun, bahkan sudah dibangun di kantor Gubernur dan satu di Rujab. Saya minta kemarin untuk semua wilayah, seperti di wilayah selatan berapa, di perlintasan-perlintasan itu sudah bisa dibangun. Paling tidak kalau itu sudah ada, berarti sarananya sudah oke," ungkapnya.

Jika perlu, lanjutnya, di area SPBU juga bisa dibangun SPKLU. "Bisa juga tuh SPBU yang ada sekarang, dipasangkan di situ aja. Kan SPBU sudah banyak, kalau bisa kerjasama SPKLU di situ aja dipasang, supaya tidak perlu bikin tempat baru," tutupnya.

PLN Bakal Perbanyak Fasilitas SPKLU Tahun Depan 

Kehadiran SPKLU memudahkan pengisian daya mobil listrik

Sebelumnya, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menjelaskan, merujuk kepada PERMEN ESDM 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB, PLN berkomitmen untuk mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik.

Andy merinci, pihaknya telah membangun 4 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah kerja PLN UIW Sulselrabar yakni SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Selatan (50kW), SPKLU PLN ULP Mattoanging berkapasitas 25 kW + 7 kW, SPKLU PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) WuaWua berkapasitas 2×25 kW di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan SPKLU PLN UP3 Parepare berkapasitas 2x25 kW di Kota Parepare.

"Untuk tahun 2022, terdapat 4 SPKLU yang terletak di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Palopo, Tomoni, dan Kabupaten Kolaka Utara sedang dalam tahap pembangunan," ungkap Andy. Sedangkan di 2023, pihaknya menargetkan menambah 4 SPKLU di Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bone, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga: Genjot Penggunaan Kendaraan Listrik, PLN Operasikan SPKLU Pertama di Kota Parepare

Pihaknya juga telah menyediakan 331 unit SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) di banyak titik fasilitas umum provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat guna memudahkan masyarakat mengisi daya baterai sepeda motor listrik maupun peralatan listrik lainnya.

Tidak hanya itu, guna melayani motor listrik yang menggunakan baterai, PLN telah memfasilitasi penyediaan listrik bagi 36 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di kantor PLN maupun mini market di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, yaitu diantaranya dua unit di Kantor PLN UIW Sulselrabar, Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sunggumanasa, Kantor PLN ULP Mattoanging, Kantor PLN ULP Karebosi, Kantor PLN ULP Daya dan Kantor PLN ULP Maros.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm